Kominfo Sosialisasi DBHCHT Bersama IWS Dan KIM Harapkan Jadi Pelopor Gempur Rokok ilegal

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. SITUBONDO – Peraturan Perundang-undangan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, Kominfo Kabupaten Situbondo menggandeng komunitas info warga Situbondo (IWS) dan kelompok informasi masyarakat (KIM) dengan harapan komunitas yang hadir menjadi pelopor dalam menggempur rokok ilegal di Situbondo, Selasa (21/09/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekertaris Daerah Kabupaten Situbondo Drs. Syaifullah, Kadis Kominfosan Dadang Aries Bintoro, Johan A. S. perwakilan Bea Cukai Jember.

 

Saat Sekertaris Daerah Situbondo,  Syaifullah  Memberikan Sambutan (Foto by Uday)

 

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro menjelaskan, peserta yang ikut sosialisasi agar menjadi penyampai kepada masyarakat mengenai rokok ilegal yang harus digempur.

“Kami mengharapkan kepada yang ikut sosialisasi ini juga menjadi penyampai untuk masyarakat baik petani tembakau, hingga masyarakat yang tidak menggunakan pita Cukai dalam rokoknya.” Ujar Kadis kominfo Dadang Aries

Sementara itu Sekertaris Daerah Kabupaten Situbondo Drs. Syaifullah membuka langsung kegiatan tersebut dan memberikan sambutan mengenai gempur rokok ilegal dan vaksina yang harus ditingkatkan mengingat vaksin di Situbondo belum mencapai 17%.

“Ternyata tembakau kita diambil oleh orang luar dikemas dengan cara lain ternyata tembakau yang bagus tersebut dari Situbondo yakni Kecamatan Besuki dan Sumbermalang, diharapkan pedagang rokok menggunakan pita Cukai sehingga hal tersebut akan kembali kepada petani bisa dibelikan pupuk, bibit padi dan bisa mendapatkan bantuan uang 300 ribu selama 3 periode.” Jelas Sekda Syaifullah

(Uday)

Tinggalkan Balasan