Komisi B: Rata Rata Sampah Diangkut Dua Kali Dalam Seminggu, Ini Jawaban Dinas Perdagangan

Fito: Tampak dari Jl. Raya Kantor Disdag kab. Bangkalan

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM – Temuan komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan mengenai tumpukan sampah diarea Pasar dan proses pengangkutan oleh petugas hanya dua kali dalam seminggu mendapat respon pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Rabu (24/1/2018).

Kepala Dinas Perdangan Kabupaten Bangkalan, Budi Utomo mengatakan bahwa pengambilan sampah pada setiap pasar dilakukan dua hari satu kali, “Seminggu dua kali?, gak lah, kita ambil dua hari satu kali,” Ucapnya (23/1) saat dihubungi via telepon.

Disamping itu, Budi membenarkan pernyataan komisi B terkait tumpukan sampah diarea pasar tak hanya datang dari sampah pasar.

” Itu tak hanya datang dari sampah pasar, sampah masyarakat juga di buang ketempat itu,” singkatnya.

Sekedar mengingatkan, Sebelumnya komisi B melakukan sidak beberapa pasar di Kabupaten Bangkalan, dalam sidak itu Komisi B menemukan rata-rata proses pengambilan sampah diarea pembuangan sementara menumpuk dan hanya diambil dua kali dalam seminggu oleh petugas.

Selain itu, adanya sampah yang menumpuk dikatakan tak hanya datang dari sampah pasar saat beraktivtas, melainkan warga sekitar juga membuangnya ditempat tersebut. Adapun jumlah pasar tradisional di Kabupaten Bangkalan sebanyak 29 dan terletak di beberapa kecamatan.

(ril)

Tinggalkan Balasan