KPU Kota Kediri Tetapkan Jumlah DPS Pilkada Serentak Tahun 2018

KEDIRI.KABARDAEAH.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menetapkan 201.465 Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Kediri pada Pilkada serentak 2018. Penetapan tersebut dilakukan oleh KPU Kota Kediri melalui rapat pleno terbuka, Rabu malam di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kota Kediri Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 32 Kota Kediri (14/3).

Rapat ini diawali dengam sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito. Ia mengatakan bahwa pemilih mempunyai peran sentral, karena pemilih yang akan menentukan siapa dan apa yang akan memimpin mereka untuk lima tahun kedepan.

“Jadi jangan sampai orang yang belum layak untuk memilih masuk ke dalam daftar pemilih. Dan yang sudah layak untuk memilih justru tidak masuk ke dalam daftar pemilih,” jelas tamu istimewa tersebut.

Ketua KPU Kota Kediri, Agus Rofiq selanjutnya memberikan sambutan sekaligus membuka acara rapat pleno terbuka penetapan DPS Pilkada serentak 2018 tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses penetapan DPS sangat penting, karena penetapan DPS tahun ini berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya.

“Pemilihan tahun ini DPS diumumkan lewat rapat pleno terbuka, mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat provinsi dengan tujuan DPS tahun ini bisa lebih baik dari pemilihan sebelumnya,” tutur Agus Rofiq.

Adapun hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk Kecamatan Pesantren sebanyak 61.096 pemilih, Kecamatan Mojoroto sebanyak 76.857 pemilih, dan Kecamatan Kota sebanyak 63.512 pemilih. Setelah dijumlah semua dari tiga kecamatan tersebut diperoleh jumlah DPS Kota Kediri sebanyak 201.465.

Rapat pleno tersebut juga kedatangan tamu istimewa yaitu seperti Komisioner KPU Kota Kediri beserta sekretariat dan jajarannya, Ketua Panwaslu Kota Kediri, perwakilan Kesbangpolinmas, perwakilan Pemerintahan Kota Kediri, perwakilan Dispendukcapil, dan tim pasangan calon Pilkada serentak 2018.

(tys/adv)

Tinggalkan Balasan