KPU Gelar Rapat Koordinasi Dengan Paslon Terkait APK dan Titik Pemasangan, Inilah Hasilnya

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Pada tanggal 15 Februari 2018, masa kampanye akan dimulai. sebelum pelaksanan kampanye, KPUD Bangkalan membuat kesepakatan dengan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Kesepakatan itu terkait pemasangan Alat Peraga Kampnyr (APK) dan titik lokasi pemasangan yang difalisitasi oleh KPU maupun alat peraga yang dicetak masing-masing (Paslon). “Hari ini kita gelar rapat koordinasi terkait pemasangam APK dan Titik pemasangan,” Ujar Fauzan Jakfar, Ketua KPUD Bangkalan, Rabu (14/3/2018).

Fauzan menuturkan, titik lokasi pemasangan APK yang disepakati, diantaranya terdapat lima lokasi. Pertama, di pertigaan tangkel, kedua, alun-alun Bangkalan. Untuk daerah Bangkalan utara titiknya ada di Pertigaan Banyusangka Tanjung bumi. Sedangkan di Blega ada di lokasi lapangan atau alun-alun Blega. Terakhir di pintu masuk Pelabuhan Kamal.

Sementara dari pihak pasangan calon terdapat tujuh tujuh lokasi pemasngan APK, yakni Perempatan Petapan, keselatan dari pertigaan Arosbaya, Pertigaan Junok, Pertigaan Socah, Pertigaan Pasar Tanah Merah, Sekitar Pasar Kwanyar, Perempatan Kombangan dan Geger.

“Pada rapat kali ini masalah titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye sudah kita sepakati,” tandasnya.

(Ril)

Tinggalkan Balasan