KPU Kota Kediri Koreksi Surat Suara Pilwali Bersama Paslon

Kediri.kabardaerah.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar rapat koordinasi dengan tiga pasangan calon Walikota Kediri tahun 2018, dalam rangka mengoreksi bersama surat suara. Acara tersebut bertempat di Kantor KPU Kota Kediri. Rabu (9/5/2018) pagi.

Ketua KPU Kota Kediri, Agus Rofiq menjelaskan bahwa KPU Kota Kediri pada tanggal 17 April 2018 menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 199.271 pemilih. Setelah DPT ditetapkan pihaknya akan mencetak surat suara sebanyak DPT plus penambahan 2,5% untuk surat suara cadangan.

“Sebelum surat suara dicetak sebanyak yang dibutuhkan, kami mengundang tiap – tiap pasangan calon, untuk mengamati surat suara yang akan dicetak dan melakukan penandatanganan apabila sudah sesuai dengan keinginan. Untuk desain sendiri sudah ditetapkan KPU RI, sehingga paslon hanya bisa merubah foto saja,” ujarnya.

Namun, penandatanganan dummy (contoh surat suara) masih belum bisa dilakukan. Hal itu dijelaskan Komisioner KPU Kota Kediri divisi teknis, Pusporini Endah Palupi, ia mengatakan masih ada sedikit revisi untuk masing-masing pasangan calon.

“Untuk paslon nomur urut 1 dan 2 mengingkan foto dalam surat suaranya untuk bisa lebih dicerahkan atau diterangkan gambarnya. Sedangkan untuk paslon nomor urut 3 menginginkan kedudukan calon walikota dan wakil walikota untuk lebih disejajarkan,” jelas Pusporini Endah Palupi.

Adanya revisi yang diberikan oleh masing-masing pasangan calon membuat penandatangan dummy tidak bisa dilakukan hari ini. Menyikapi hal tersebut Pusporini Endah Palupi mengatakan nantinya revisi yang diberikan akan dieksekusi terlebih dahulu, Komisioner KPU Kota Kediri nantinya akan mengunjungi masing-masing calon untuk dimintai pendapatnya kembali.

“Paling lama eksekusi revisi akan dilakukan selama 1 -2 minggu menunggu hasil cetak dari percetakan,” pungkasnya.(adv/kar)

Tinggalkan Balasan