Kurir Sabu dan Pil Extasi Jaringan Jawa Barat Dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya.

 

JATIM. KABARDAERAH.COM, SURABAYA – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap kurir Sabu dan Pil Ektasi jaringan Sumatra, Jawa Barat yang rencananya akan di edarkan ke wilayah jawa timur khusunya di Kota Surabaya.

Tersangka berisial PN alis Pendik (40), warga Krajan Kota Batu, pria ini ditangkap di Stasiun Malang Kotalama Jalan Trunojoyo 79 Klojen Malang, pada Jumat 26 Mei 2023 sekitar pukul 06.30 Wib,

“Dia ditangkap sewaktu akan mengantarkan barang haram jenis sabu dan Pil Extasi yang dimasukan kedalam koper dengan jumlah 26 dibungkus teh.” Jelas Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya. Selasa (20/06)

Sebanyak 26 bungkus teh berisi sabu itu saat ditimbang dengan jumlah berat total seberat 28.275.-, sementara Pil Extasi ditemukan dua kantong plastik dengan jumlah 10 ribu butir kalau ditimbang kurang lebih 3,777 Garam,

“Setalah ditangkap dan diintrograsi. tersangka mengakui jika sabu dan pil Ektasi, merupakan atas suruhan seseorang yang disebutnya bergonta ganti nama. dia juga mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman sabu sabu tersebut ke Surabaya,” ungkapnya.

Masih kata Kapolrestabes Surabaya.Tersangka juga diketahui setiap mengirim sabu dan pil Ektasi dari orang yang menyuruhnya. dia mendapatkan komisi Rp. 100.000.000.- (Seratus Juta Rupuah).

“Menurutnya, Pasma saapaan akranyanya ini mengatakan. selain menyita sabu seberat 28.275 gram dan dua bungkus plastic berisi 10.000 butir Extasi. pihaknya juga mengamankan, 1 buah timbangan stainles, 2 buah Hendphone dan 1 buah koper besar,” Tambahnya.

Atas kasus Narkoba ini, Pasma menuturkan bahwa pihaknya akan menjerat tersangka dengan 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, atau Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Dalam penangkapan tersangka ini kami terus akan melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus Narkotika jenis sabu dan Pil Extasi ini,”Imbuhnya.

Tak hanya berhenti disini. Pasama juga berharap pihaknya juga akan terus memberantas peredaran dan menangkap satu persatu penyalahgunaan Narkotika di kota Surabaya, tentunya juga bandar-bandar besarnya.

“Kami akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis apapun yang akan masuk Jawa Timur, tentunya di wilayah kota Surabaya.” Pungkasnya.

reporter: Fendi

Tinggalkan Balasan