Lagi Asik Judi Dadu Digrebek Polisi

KEDIRI,KABARDAERAH.COM-  Lagi asik berjudi dadu seorang bandar ditangkap polisi saat melakukan aktivitasnya.Sarjo(62) warga Dusun.Sukomulyo, Desa.Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten.Jombang (Bandar).

Bambang Subandrijo(57)Guru,warga Jl.Kunjang,Dusun. Balungrejo, Desa/Kecamatan.Badas, Kabupaten Kediri
(Pembantu bandar).

Kejadian Rabu(01/05/19)sekira jam 16.00 WIB setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada perjudian dadu di Dusun. Bancangan, Desa. Blaru, Kecamatan Badas,kemudian dilakukan penggerebekan judi dadu tersebut, dan menyita barang bukti dari pelaku.

Petugas berhasil menangkap 2 (dua) pelaku, yaitu bandar & pembantu bandar, sedangkan pengopyok bernama Wiwik (DPO) melarikan diri.

Barang bukti yang berhasil di amankan polisi berupa Satu set alat judi dadu & Uang tunai Rp 530.000.

Kapolsek Pare AKP.Mustakim membenarkan adanya penangkapan pelaku judi dadu,Kamis(02/05/19) kepada media.
Untuk pelaku kita jerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.”pungkasnya.

(R Min)

Tinggalkan Balasan