LKPJ Lima Tahunan, Bupati Bangkalan Tidak Hadir

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Kepemimpinan Bupati Makmun Ibnu Fuad dan Wakil Bupati Mondir A Rofi’i di Kabupaten Bangkalan sebentar lagi akan usai. Pasalnya, pada akhir Februari mendatang, keduanya sudah lagi bukan menjadi orang nomor satu di pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Untuk itu, laporan keterangan
Pertanggung Jawaban Akhir (LKPJ) Bupati  dan wakil Bupati Bangkalan lima tahunan disampaikan dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan. tapi sayangnya Ra Momon tidak dapat membacakan LKPJ itu sendiri. Sebab Bupati Bangkalan itu tidak hadir, dan yang membacakan yaitu wakil bupati, Ir. Mondir A Rofi’I.

Dalam LKPJ yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bangkalan Ir. Mondir A Rofi’i, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dalam periode 2013-2018 setidaknya  Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah melakukan kerjasama yang setiap tahunnya selalu meningkat.

“Ini kan sudah bagus, artinya pihak ketiga kian tahun kian banyak yang bekerjasama dengan kita,” ucapnya.

Ra Mondir sapaan akrabnya menambahkan, jika pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten berhasil menjalin kerjasama sebanyak 2.733 dengan jenis pekerjaan yang melekat pada masing-masing  Organisasi Perangkat Daerah, “Saya kira ini sudah diselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Imron Rosadi mengatakan, ketidakhadiran Bupati Makmun Ibnu Fuad tidak lantas merusak mekanisme LKPJ lima tahunan tersebut.

” Mekanime tetap berjalan sebagaimana mestinya, laporan ini kita terima dan akan kita godok dulu sebelum diparipurnakan,” tutupnya.

(ril)

Tinggalkan Balasan