Mahasiswi IAIN Tulungagung Diduga Terlibat Jaringan ISIS

TA.KABARDAERAH.COM- Diduga terlibat jaringan Islamic State of Iran And Syiria (ISIS), 8 Warga Negara Indonesia (WNI) di deportasi.

Salah satu WNI yang dideportasi merupakan wanita asal Tulungagung berinisial IN (23).

Kepulangan ke 8 WNI ini menggunakan Turkish Airline yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Deportasi WNI kali ini merupakan yg pertama sejak Januari tahun 2018. Sebelumnya pengiriman deportan terakhir dilakukan pada Desember 2017.

Diduga para deportan tersebut terkait dengan jaringan ISIS/FTF. Namun tidak/belum ditemukan informasi yg dapat menjelaskan lebih lanjut.

IN, eks mahasiswa IAIN Tulungagung alamat warga Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Bersamanya turut pula dideportasi tujuh orang lainya diantaranya, F-T (48), NKA (2), HM (12), H-A (8), AJ (21) WND (35) QAM (23).

Sementara itu pihak kampus Institut Agama Islam Negeri Tulungagung memebenarkan jika IN pernah terdaftar sebagai mahasiswa IAIN Tulungagung.

“Mahasiswa tersebut mulai satu tahun yang lalu sudah tidak aktif, dia sudah tidak aktif pada semester enam,” jelas M. Abdul Azis Wakil Rektor Bidang Akademik & Pengembangan Lembaga IAIN Tulungagung.

Kini, kedelapan WNI itu masih diamankan oleh TIM densus 88 Mabes Polri, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kar/JT

Tinggalkan Balasan