Memasuki Hari Pertama PPKM, Jajaran Kodim Ngawi Laksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat

JATIM,KABARDAERAH.COM. KABUPATEN NGAWI – Berbagai cara dan upaya terus di lakukan Jajaran Kodim 0805/Ngawi untuk mendukung pemerintah dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Ngawi salah satunya adalah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, senin (11/01/2021).

Untuk diketahui, keputusan PPKM yang berlaku tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 tidak diberlakukan di semua wilayah Kota/Kabupaten di Jawa Timur, hanya 11 Wilayah Kota/Kabupaten yang melaksanakannya, yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, dan Kabupaten Blitar.

 

Saat Jajaran Kodim Ngawi Melaksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat

 

Menyikapi hal itu Jajaran Kodim 0805/Ngawi melaksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat serta penyerahan dan pemasangan banner himbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Ngawi.

Danramil 11/Widodaren Kodim 0805/Ngawi Kapten Cba Ahmad Mubangit menyampaikan bahwa sesuai arahan dan petunjuk dari Komando atas kami Jajaran Kodim 0805/Ngawi khususnya Koramil 11/Widodaren akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk saling bekerja sama untuk mendukung langkah pemerintah dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 ini.

Hari ini Koramil 11/Widodaren bersama instansi terkait melaksanakan sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta pemasangan banner – banner di tempat umum.

Di harapkan dengan adanya sosialisasi ini seluruh masyarakat bisa mengerti dan memahami serta mematuhi tentang Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Ngawi yang di mulai hari ini sampai dengan tanggal 25 Januari 2021. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan