Membangun Negara Dengan Nilai-Nilai Agama, Bukan Dengan Simbol Agama

Oleh: AYOPRI, S.HI*

Mengenakan sebuah sibol adalah sebuah ciri khusus bahwa orang tersebut adalah golongan kelompok atau perkumpulan,  simbol,  ikon dan sandi itu merupakan sesuatu yang wajib sebagai penanda bahwa dalam satu pemahaman dalam berkelompok. Sebuah partai pasti memiliki simbol atau logo resmi. Sebuah lembaga juga memiliki logo resmi,  bahkan emoticon agama dalam aplikasi handphone pintar juga di sediakan sesuai dengann keumumannya,  misalnya agama islam di simbolkan dengan Bulan sabit dan Bintang,  sedangkan nasrani di simbolkan salib,  buda di simbolkan patung budha,  hindu di simbolkan dengan pure,  dan khonghuchu di simbolkan dengan klenteng.  Jadi jelas simbol atau logo itu sangat di perlukan dalam sebuah golongan.

Namun sama halnya dengan negara juga memiliki simbol bahkan bendera masing-masing tentu sesui falsafah para pendiri bangsanya,  pendirian negara bernama Indonesia dimana dahulunya dikenal dengan nusantara semasa kekuasaan maja pahit,  dengan diskusi yang panjang,  telah sepakat memiliki simbol burung garuda sebagai falsafah pancasila dan sebagai wujud persatuan bangsa dengan slogan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda namun dalam satu tujuan.

Pemerintahan Ir. Soekarno resmi membubarkan Darul Islam (DI), Tentara Islam Indonesia (TII) dan Negara Islam Indonesia (NII)  yang didirikan oleh Sekarmadji, Maridjan, Kartosoewirjo pada tahun 1942, di deklarasikan pada 7 Agustus 1945, dan resmi di bubarkan pada 2 September 1962 oleh pemerintah atas tuduhan pemberontakan.  Baru-baru ini pemerintahan Joko Widodo juga mencetak sejarah baru, yang juga resmi membubarkan ormas Hizbuh Tahrir Indonesia (HTI) dengan tuduhan telah melakukan makar dan berkeinginan mengubah dasar Negara menjadi khilafah.  HTI memang sejak awal berkampanye tentang dasar Negara berkonsep agama dengan mengambil simbol khusus dari agama islam,  lebih-lebih meraka juga selalu mengibarkan bendera bertuliskan tauhid,  yang di kalim sebagai bendera Nabi Muhammad SAW. Selain itu HTI juga sering menuduh pemerintah sebagai taghut yaitu pemerintah yang sesat karena tidak berhukum seuai Al-qur’an dan hadist.

Kalau kita tinjau ke belakang langkah HTI dengan bercita-cita mendirikan agama berasaskan islam sebetulnya telah terlambat dan sudah di dahului olh DI/TII/NII versi karto suwirdjo. Namun meraka selalu gagal dan selalu mendapat pertentangan dari mayoritas masyarakat Indonesia,  karena faham itu bertentangan dengan semangat bersama dan rukun dalam berbangsa dan Negara,  telah kita ketahui bersama bahwa Negara ini adalah plural dari segi kesukuan dan agama serta budaya bahkan bahasa.  Untuk menyatukan itu perlu adanya ide yang sangat cerdas yaitu asas Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,  NKRI ini lah yang telah kita sepakati.

Agama itu adalah ruh dalam sebuah Negara dan bangsa,  agama dalam Negara tidak terlalu memelukan simbol resmi atau simbol formal dalam instansi,  agama itu adalah ajaran keluhuran dan berbudi pekerti,  kejujuran dan amal soleh itulah yang harus di kedepankan dalam bergama.  Saya sangat teringat semasa masih mahasiswa,  pada saat itu ada kawan-kawan yang suka memakai jas almamater sebagai simbol bahwa dirinya adalah seorang mahasiswa dan intelektual tinggi,  namun saya punya pandangan berbeda,  seorang mahasiswa tidak semata-mata di tunjukan dengan jas almamater belajar,  mahasiswa itu adalah sebuah keahlian dan ciri mahasiswa yang sesungguhnya adalah yang selalu berkarya dan mengabdi kepada masyarakat.  Kalau sekedar simbol dan pakaian itu bisa di beli di toko.

Agama adalah sebagai Rahmat bagi alam semesta,  dan agama juga sebagai ajaran keluhuran dalam bersosial,  tercatat dalam sejarah,  ketika awal-awal nabi Muhammad SAW., memimpin umat islam dengan kejayaannya,  kemudian nabi mengirim surat kepada Raja kisrah,  sangat jelas kalimatnya pada saat itu tidak tertulisa untuk menjadi Negara islam,  namun mengajak beriman kepada Allah selaku tuhan semesta alam,  dan Muhammad adalah utusan Allah mengajak pada hal kebaikan,  tidak di singgung pada saat itu tentang konsep bernegara.  Nah sekarang jaman Nabi sudah 1400 tahun lebih malah ada sekelompok orang yang memaksakan kehendak untuk mendirikan Negara islam,  itu sudah tidak sesuai,  apalagi selalu menyesatkan sesama muslim yang tidak sepaham dengan mereka.

Nabi Muhammad SAW, bertugas mengislamkan orang kafir,  namun kelompok ekstrimis justru sibuk mengkafirkan orang yang sudah islam, inilah fakta yang sangat bertentangan dengan tujuan islam itu sendiri.  Islam itu adalah ajaran keselamatan,  yang artinya  mengajak orang untuk selamat,  bukan sebaliknya orang yang sudah selamat justru di merumuskan untuk tidak selamat, salah satunya dengan cara di bunuh dengan bom,  atau di pancung hanya gara-gara persoalan politik seperti yang di lakukan ISIS.

Indonesia yang sudah resmi merdeka,  dan sudah resmi dengan asa Negara yang telah di milikinya sudah final dalam pandangan hukum,  artinya tidak relevan untuk mengubah dasar Negara dengan konsep baru,  kalau itu di lakukan,  maka itu adalah tindakan makar dan itu dosa dalam agama,  karena telah menetang pemerintahan yang sah. Tindakan itu sama halnya apa yang di lakukan oleh pembunuh ustman bin affan sewaktu menjadi khalifah umat islam.

 

Foto: Ayopri, S.HI

*Penulis adalah Alumnus STAIN Jember tahun 2010 sebagai pembina YAYASAN ISLAM NUSANTARA BERKEMAJUAN.

Tinggalkan Balasan