Menemukan Pecandu Narkoba, Kasatnarkoba Polres Pasuruan Mengajak Lapor Pada Kades.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM, PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan menilai masih ada warga yang takut melaporkan anggota keluarga yang kecanduan narkotika dan obat-obatan terlarang ke penegak hukum karena takut diproses secara hukum.

Dalam hal ini. Satresnarkoba Polres Pasuruan mengajak semua warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol untuk bersama-sama melapor pada pihak kepala desa bila menemukan pecandu atau pengedar. Acara tersebut, disampaikan dalam cangkruan Kampung Bersih Narkoba pada Rabu (30/08/2023) malam di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo SH.MH mengatakan warga tidak perlu takut melaporkan anggota keluarganya atau tetangga yang kecanduan menggunakan barang haram serta mengedarkan barang haram tersebut ke pihak Kepala Desa atau ke Posko Kampung Bersih Narkoba.

“Pecandu narkoba tidak akan diproses secara hukum, namun akan direhabilitasi di tempat-tempat yang sudah ditentukan, sesuai tingkat kecanduannnya. Tapi untuk pengedar akan kami proses secara hukum,” katanya.

Sementara Kepala Desa Sumbersuko H. Saiful Ma’arif akan terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum, jika yang terjaring dalam operasi adalah korban atau pengguna, disarankan untuk tidak diproses secara hukum, namun dilakukan rehabilitasi.

“Berbeda dengan pengedar atau bandar, harus diproses secara hukum, bila perlu dengan ancaman hukuman terberat,”ucapnya. (isbi)

Tinggalkan Balasan