Menghadapi Pemilu 2019, KPU Kabupaten Kediri Gelar Pleno Penetapan DPSHP

Istimewa (KD)

KEDIRI.KABARDAERAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri gelar rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di Hall Insumo Kediri Convention Center (IKCC) Minggu, (22/07).

Dari hasil DPSHP ini KPU mencatat 1.202.630 penduduk di Kabupaten Kediri telah terverifikasi kedalam data pemilih dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 17 April 2019 mendatang.

“Jumlah 1.202.630 ini terbagi atas 602.881 jumlah pemilih laki-laki dan 599.749 data pemilih perempuan,” ujar Sapta Andaruisworo Ketua KPU Kabupaten Kediri.

Menurut Sapta, ia mengatakan, sesuai dengan tahapan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dirinya menetapkan hasil dari rekapitulasi daftar pemilih sementara dari hasil perbaikan.

“Karena ini sifatnya masih DPSHP, tentunya setelah ini kami akan menyampaikan secara langsung mengenai by name beserta by address kepada Partai Politik termasuk kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, sesuai dengan surat edaran 703 KPU RI, akan kita sampaikan maksimal pada 23 – 25 Juli ini,” imbuhnya.

Selanjutnya, mulai tanggal 26 Juli akan kita umumkan ke PPK, lalu setelah itu PPK akan menindak lanjuti perihal itu dengan melakukan pendistribusian DPSHP kepada PPS, dan PPS akan melakukan pengumuman DPSHP tersebut sesuai dengan pemetaan wilayah Pemilihan Umum 2019 nanti.

“Pengumuman DPSHP akan kami sebar sesuai dengan pemetaan wilayahpemilu 2019 mendatang,” terangnya.

Perlu di ketahui, dalam agenda ini dihadiri oleh seluruh jajaran perwakilan Partai Politik (Parpol), beserta anggota PPK dan PPS se Kabupaten Kediri.

(Kar/If/S.A)

Tinggalkan Balasan