Menunggu Sahur Lima Warga di Kediri Diciduk Polisi Kedapatan Main Judi

KEDIRI,KABARDAERAH,KOM- ulan suci Ramadan seharusnya dimanfaatkan untuk melakukan hal yang lebih bermanfaat seperti tadarus. Namun hal berbeda dilakukan oleh lima warga Desa Krenceng, Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.

Mereka menunggu waktu sahur mereka malah bermain judi jenis remi. Akibatnya kelima orang itu harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kelima warga itu adalah Sutikno (54), Satimin (58), Nurhadi (43), Sigit Tomo (35) dan Kateri (49). Kelima pelaku diamankan saat bermain judi di Desa Nglarangan, Kecamatan Kepung, Jumat (17/5) dini hari. Saat ini kelimanya masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menuturkan awalnya melakukan terhadap kelima pelaku itu. Mulanya Buser Satreskrim menerima informasi dari masyarakat akan adanya perjudian jenis kartu remi. Petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

”Awalnya kita mendapat laporan akan adanya tindak pidana perjudian. Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan benar,”tutur AKP Ambuka.

Mengetahui datangnya petugas kepolisian, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun petugas dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan lima orang pelaku. Tidak hanya itu petugas juga mengamankan barang bukti hasil perjudian.

“Barang bukti tersebut diantaranya uang tunai sebesar Rp 1.419.000 yang diamankan dari kelima pelaku. Petugas juga mengamankan satu set kartu remi,” jelas AKP Ambuka.

Saat ini kelimanya masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kediri. Akibat dari perbuatanya kelima pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun.

(R Min)

Tinggalkan Balasan