Menyembunyikan Pil Dobel L Di Kompor Gas Pemuda Di Kediri Diciduk Polisi

KEDIRI,KABARDAERAH.COM-  Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, mungkin peribahasa ini tepat menggambarkan kondisi yang dialami oleh Galang Tunggal Pramesti (22) remaja asal Jalan Tosaren II/30, RT 16 RW 06, Kelurahan Tosaren, Kecamaten Pesantren, Kota Kediri yang pada akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

Galang ditangkap lantaran diketahui menyembunyikan sejumlah pil double L di tempat kosnya di Kelurahan Pakunden, Kota Kediri. Sebelumnya, Galang saat digeledah oleh petugas kepolisian Satresnarkoba Polresta Kediri tak mengakui bahwa ia memiliki atau menyimpan barang haram tersebut. Namun polisi tetap yakin, bahwa Galang ini merupakan target dari kepolisian atas informasi dari masyarakat.

“Polisi sempat tidak berhasil menemukan barang bukti (BB). Namun setelah polisi melakukan penyisiran di sejumlah sudut tempat kos yang terduga pelaku tinggali, akhirnya polisi berhasil menemukan sejumlah BB yaitu berupa pil double L sebanyak 878 pil yang sengaja disembunyikan pelaku di bawah kompor gas di dapur kos miliknya,” ujar AKP Kamsudi, Kasubag Humas Polresta Kediri kepada Sabtu (18/5/2019).

AKP Kamsudi menerangkan, penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (16/5/2019) sekira 15.30 Wib. Penangkapan tersebut berasal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya transaksi yang sering dilakukan di lokasi tempat kos yang pelaku tinggali.

“Setelah kita ketahui keberadaan pelaku akhirnya polisi bisa berhasil mengungkap serta mengamankan.

Dari barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya pil double L sebanyak 878 pil, 1 bendel klip plastik warna bening, uang tunai Rp 150 ribu hasil dari penjualan pil pelaku, serta 1 unit HP milik pelaku yang dipergunakannya sebagai transaksi pengedaran,” ungkapnya.

Sementara itu atas tindakan yang telah dilakukan, kini pelaku dijebloskan ke dalam jeruji tahanan Polresta Kediri dengan rumusan pasal yang dikenakan Pasal 196 yo Pasal 98 ayat 2 UU No. 36 tahun 2019 tentang peredaran narkoba.

(R Min)

Tinggalkan Balasan