Merasa Difitnah Pemberitaan, Kades Pakisaji di Dampingi Kuasa Hukumnya Lapor Polisi

JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITARMerasa menjadi korban fitnah atas dirinya, kades Pakisaji Andi Purnomo melaporkan salah satu media online di Polres Blitar. Dalam pemberitaannya oleh media online yang berjudul ”Kades Pakisaji dan Kasun Kepergok Chek In Hotel

Didampingi Agung Hardiono SH dan Hendi Priono SH MH kuasa hukumnya, Andi Purnomo melaporkan media online “Fakta News One.com” ke Mapolres Blitar, Jumat (11/12/20) siang.

Dasar hukum laporan tersebut kades Pakisaji tidak terima dengan judul yang dimuat disalah satu media online dengan judul Kades Pakisaji dan Kasun Kepergok Chek In Hotel“.

Kades Pakisaji, Andi Tenga Didampingi Dua Kuasa Hukumnya Agung Hardiono SH dan Hendi Priono SH MH Menunjukkan Bukti Laporan Saat dikonfirmasi Media jatim.kabardaerah.com  Pada Jumat 11/12/20 (Foto by: Red)

“Saya terkejut dengan pemberitaan media online Fakta News One.com yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, terlebih lagi  tidak konfirmasi kepada saya. Dan foto saya tercantum di media tersebut,” ungkap Andi Purnomo, saat di ruang Satreskrim Polres Blitar.

Seperti yang dijelaskan oleh kuasa hukumnya, jika apa yang ditulis media online tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya. Maka dari itu kami bersama korban yang dirugikan melaporkannya ke pihak berwajib.

“Ini merupakan dugaan pencemaran nama baik, terlebih yang diberitakan merupakan pejabat desa serta pemberitaan tersebut tanpa konfirmasi langsung oleh klien kami dan menyertakan foto kades dengan jelas. Kami selaku kuasa hukum menilai ada upaya dan mengarah dugaan pemerasan, serta menjatuhkan nama baik Kepada Desa Pakisaji,”  jelasnya.

Sebenarnya pihak kuasa hukum sudah mencoba menghubungi pihak redaksi media tersebut namun tidak mau menemui dengan alasan yang berbelit-belit, karena tidak ada etikat baik dari pihak redaksi media online tersebut, maka pihaknya bertindak sesuai jalur hukum.

“Upaya klarifikasi dengan pihak redaksi sebenarnya sudah kami lakukan dan mengajak untuk bertemu namun dari pihak yang bersangkutan malah tidak memberikan tanggapan sama sekali,” ujarnya.

Ditambahkan Agung Hadiono SH jika dalam komunikasi melalui pesan singkat dengan pihak media online tersebut, jelas-jelas orang atau oknum wartawan tersebut hanya ingin mencari keuntungan. “Maka dari itu, kami kuasa hukum berharap pihak kepolisian segera memproses laporan kami dan pihak media online tersebut bisa memberikan hak jawab atau mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami melaporkan seorang yang bernama Fandi yang mengaku sebagai Pimpinan redaksi Fakta News One.com yang beralamatkan di Sidoarjo, selain itu kami melaporkannya dengan UU ITE semoga mereka jera dan tidak mengulanginya lagi, ” tutupnya

Pewarta_ Andy

Tinggalkan Balasan