Merawat Ekosistem Pertanian Dengan Burung Hantu.

JATIM. KABARDAERAH.COM. BOJONEGORO_ Lahan pertanian dan perkebunan yang produktif pasti sangat rentan dengan yang namanya serangan hama. Banyak cara yang dilakukan para petani untuk menekan itu termasuk di Kabupaten Bojonegoro.

Beberapa waktu yang lalu, Dinas Pertanian mengajak para petani untuk berdeklarasi yang salah satu isinya adalah tidak menggunakan sengatan listrik untuk membasmi serangan hama karena sangat berbahaya.

Hari ini, Sabtu (5/12/2020) di Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanna baru saja melaunching sebuah gagasan dan ide yang ciamik dari Kecamatan Kedewan untuk mengatasi serangan hama, yakni terobosannya Koko Belloq, atau yang biasa dikenal dengan Burung Hantu.

 

Saat Bupati Bojonegoro Anna Muawannah Bersama Camat Kedewan Adrian Secara Simbolis Melepaskan Burung Hantu. Pada Sabtu 5/12/20 (Foto by : Arif RH)

 

Dalam Acara ini, Kepala Dinas Pertanian, Dinas Perternakan dan perikanan, dan Muspika Kecamatan Kedewan, serta Kepala Desa se Kecamatan turut hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Menurut Camat Kecamatan Kedewan Adrian, ide ini lahir atas dasar pengalaman petani dilapangan yang sering kewalahan menghadapi serangan hama yang menjadi penyebab gagal panen.

Menurutnya ide ini didapatnya setelah melakukan study banding ke Kebupaten demak yang lebih dulu menggunakan burung hantu sebagai penjaga di areal pertanian dan menerapkannya di wilayah Kecamatan Kedewan.

Ardian menyampaikan untuk saat ini di Kecamatan Kedewan sudah memiliki sekitar 60 burung hantu dan satu rumah penangkaran. Jika ini berhasil, kedepan rencananya akan diperbanyak lagi.

Momen Foto Bersama Bupati Bojonegoro Anna Muawannah  Kepala Dinas Pertanian, Dinas Perternakan dan Perikanan, Muspika Kecamatan Kedewan, Serta Kepala Desa se Kecamatan di Depan Rumah Karantina Koko Belok / Burung Hantu Argo Lawu di Desa Hargomulyo Kedewan. Sabtu O5/12 (Foto by: Arif RH)

 

Gayung bersambut dengan apa yang disampaikan Camat Kedewan, Bupati meminta agar dinas pertanian setempat segera membuat regulasinya.

“Ide ide kreatif akan sepenuhnya kita dukung, selama ide itu bermanfaat dan tidak membahayakan, untuk kedepannya harus disiapkan payung hukumnya agar bisa diterapkan dan dikembangkan dengan baik di wilayah lain” terang Bupati.

Bupati menambahkan, terobosan ini semata mata dilakukan bukan hanya untuk membasmi hama, namun tujuan utamanya adalah sebagai penyeimbang ekosistem. Cara baru Merawat dan menjaga alam, dengan cara yang alami untuk kesejahteraan masyarakat.

Pewarta_ Arif RH.

Tinggalkan Balasan