Meski Masa Pandemi Partisipasi Pemilih di Trenggalek Meningkat

JATIM, KABARDAERAH.COM. TRENGGALEK_ KPU Kabupaten Trenggalek umumkan hasil meningkatnya angka partisipasi pemilih dalam Pilkada tahun 2020. Pasalnya, dari tahun 2010 partisipasi pemilih sebesar 57,1 persen dan untuk tahun 2015 ada kenaikan sebesar 67,8 persen.

Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi melalui Nurani Soyomukti bidang Sosialisasi pendidikan dan pemilih pengembangan informasi mengatakan, pada event pilkada tahun ini pihaknya merasa bangga walaupun di masa pandemi saat ini jumlah partisipasi pemilih meningkat hingga 67,9 persen.

“Jadi ada peningkatan sekitar 1 persen dibanding Pilkada 2015,” kata Nurani Soyomukti , bidang sosialisasi pendidikan pemilihan dan pengembangan informasi Selasa (15/12/2020).

 

Nurani Soyomukti, Bidang Sosialisasi Pendidikan dan Pemilih Pengembangan Informasi Saat di Temui Media Diruang Kerjanya (Foto by: Andi S)

 

Masih kata Nurani sebelum proses pencoblosan pihaknya telah melakukan berbagai rangkaian tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), mulai dari pencocokan dan penelitian hingga proses pemutakhiran data pemilih.

“Sebetulnya kami tahu bahwa orang itu tidak bisa pulang mungkin masih berada di luar kota, tapi tetap kami catat, karena kami tidak boleh menghilangkan hak pilih masyarakat,” jelasnya.

Sementara dari angka 67,9 persen partisipasi pemilih, terdapat sekitar 11 ribu suara yang dianggap tidak sah. Hal itu terjadi karena pemilih melakukan kesalahan dengan mencoblos dua paslon sekaligus, serta mencoblos di luar kotak.

“Ada juga yang mencoblos dengan alat selain yang disediakan, misalkan pakai ballpoint. Yang paling banyak coblos dua paslon sekaligus,” ujar Pria berkacamata tersebut.

Lebih lanjut Nurani meyakini kesalahan pencoblosan dilakukan secara sengaja oleh para pemilih, terutama yang mencoblos dua paslon sekaligus.

“Mereka sadar. Tapi terkait siapa yang melatarbelakangi pemilih yang mencoblos semua calon, saya kurang tahu,”pungkasnya.

Reporter : Andi .S

Tinggalkan Balasan