Pegawai Indomaret Gelapkan 25 Juta untuk Judi Online

Foto: Tersangka (tengah) bersama Kanit Reskrim Polsek Pesantren Kota Kediri.

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Karena terbukti menggelapkan uang toko, salah satu oknum asisten kepala minimarket Indomaret Kilisuci AG (28) alias Putra warga Desa Singonegaran diamankan Kepolisian Sektor Pesantren Kota Kediri, Senin (8/1/2017).

Kejadian tersebut diketahui setelah Sasongko (35), Kepala Toko Indomaret mengecek jumlah uang setoran yang tertera di komputer dan jumlah uang yang ada di brankas ternyata terdapat selisih sebesar 25.338.700 rupiah.

Ia pun kaget dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Haryadi (40), seorang manajer perusahaan untuk wilayah Kediri. Setelah dilakukan penyelidikan dan ditanyakan kepada tersangka, AG mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Dalam waktu satu hari, uang tersebut langsung habis digunakannya untuk main judi online. Tak berpikir panjang, akhirnya Haryadi melaporkan tersangka kepada Kepolisian Sektor Pesantren Kota Kediri.

Kanit Reskrim Polsek Pesantren Iptu Panggayuh Sulistyo SH mengatakan, dari laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan barang bukti. Tersangka akhirnya diantarkan oleh keluarga menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan buku tabungan dan lembaran print out nota penjualan. Uang tersebut digunakan pelaku untuk judi Online,” ungkap Iptu Panggayuh.

Atas tindakannya, pelaku saat ini harus mendekam di tahanan Mapilsek Pesantren Kota Kediri. “Pelaku kita kenakan pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan karena jabatan atau pekerjaan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tandasnya.

(Ais/Tyas)

Tinggalkan Balasan