Pelajar Di Kampung Inggis Berbuat Cabul

Tersangka saat diintrogasi petugas (KD)

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Kampung Inggris yang berada diwilayah Pare, kabupaten Kediri, Jawa Timur kembali tercoreng dengan ulah pelajar yang berasal Sulawesi Selatan.

Muh. Alim Perdana, warga asal Jl.Matahari Perum Golkar blok C 12 no 2 RT RW 03/06 Desa Bontokio, kecamatan Mintasatene, Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan tega melakukan perbuatan cabul terhadap seorang gadis yang juga berstatus pelajar asal Desa Sumbersari, kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, sebut saja C E R (17).

Prilaku bejat itu bermula saat keduanya saling kenal pada Selasa (28/8) bulan lalu. Kemudian, pelaku mengajak korban jalan jalan ke kebun buah, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare pada Sabtu (1/9) sekitar pukul 07.00 WIB.

Setelah dari kebun buah tersebut, pelaku mengajak korban ke kost nya di Camp SANTIRA, jl.Yos Sudarso, Desa Tulungrejo, Pare Kabupaten Kediri. Setelah sampai di camp, korban diajak keruang tamu oleh terlapor dengan alasan akan memindahkan file foto.

Selang beberapa menit kemudian tersangka memaksa korban untuk masuk ke kamarnya. Saat di kamar, pelaku memaksa korban untuk membuka pakaian hingga robek.
Tak hanya itu, pelaku juga berhasil menyetubuhi korban dengan paksa, setelah itu pada (4/09) korban melaporkan ke Brilian office.

Selanjutnnya, Nining Maya Lestari (36) orang tua korban bersama pengelola kursusan brilian melaporkan aksi pelaku ke polisi.

Kapolres Kediri AKBP.Erick Hermawan melalui Kasat Reskrim AKP.Hanif Fatih Wicaksono S.I.K menyampaikan, saat ini pelaku sudah diamankan.

“Bahwa terlapor saat ini diamankan di Mapolres Kediri,” tuturnya, Jumat (07/9).

Hanif menyampaikan, pelaku dijerat pasal 81 ayat(1) Jo pasal 76D pasal 81 ayat(2) subs pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI NO 35 TAHUN 2014 Tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,”

Sementara barang bukti yang kami amankan berupa 1 potong celana kain panjang warna merah marun, 1 potong kaos warna hitam.

“Juga 1 celana dalam warna peach
1(satu) bh warna peach,” pungkasnya.

(Min/Red)

Tinggalkan Balasan