Pelaku Peremas Susu Diamankan Polres Situbondo Ternyata Anak Di Bawah Umur

SITUBONDO.KABARDAERAH.COM -Polres Situbondo amankan pelaku asusila yang meresahkan warga di Jl. Raya Desa Curah kalak Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo, Senin (11/12/2018)

Menurut pengakuan korban Sekitar pukul 20.45 wib korban pulang kuliah dari arah Situondo dengan naik sepeda motor sesampainya dijalan dekat makam Cina yang terletak di Desa Curah Kalak Kecamatan Jangkar korban dipepet pelaku yang tidak di kenal dan pelaku langsung memegang payudara korban yang berujung pada kejar-kejaran antara korban dan pelaku tetapi setelah sampai di Desa Gadingan Kecamatan yang Jangkar pelaku diamankan masyarakat yang kemudian diamankan ke Polsek Asembagus.

Sementara, pelaku AR (15), pelajar, warga kampung Krajan Desa Lamongan kecamatan Arjasa dibawa ke Polsek Jangkar sesuai dengan TKP kejadian, untuk menghindari anarkis masa pelaku langsung di bawa ke Mapolres Situbondo untuk ditangani lebih lanjut, yang perlakuan pelaku tersebut sempat viral di media sosial.

Kasubbag Humas Iptu Nanang Priyambodo menghimbau masyarakat tidak memakai istilah “Begal Susu” dalam rangka untuk menjaga kondusifitas kamtibmas diwilayah Situbondo karena tindakan pelaku masuk perbuatan asusila atau cabul.
“ pelaku diamankan di Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut, terkait tindak lanjut kasusnya masih dalam proses pendalaman oleh penyidik “ kata Iptu Nanang Priyambodo

Selain itu, Iptu Nanang juga menghimbau masyarakat terutama remaja perempuan agar tidak keluar sendirian saat malam hari, minimal ada saudara atau kawan yang mendamping. Hal ini untuk mengantisipasi adanya niat tidak baik dari remaja-remaja yang usil.

(Uday)

Tinggalkan Balasan