Pembunuhan Anggota Muslimat NU Tertangkap. Pelaku Terlibat Pencurian Ditempat Lain

KEDIRI,KABARDAERAH.COM-        Kasus pencurian disertai dengan pembunuhan dirumah Binti Nafiah(39) warga Jl.Angsa Dusun/Desa.Canggu Kecamatan. Badas, Kabupaten Kediri setahun yang lalu akhirnya terkuak.Pelaku berhasil ditangkap saat melakukan tindak pidana pencurian diwilayah Desa Tertek Pare.

Kejadian tersebut dilakukan pelaku Sugeng Riadi (40)warga Dusun Pulosari Kelurahan Pare Kabupaten Kediri Sabtu (9/06/18)sekira jam 02.00 WIB pelaku melakukan tindakan pencurian disertai pembunuhan terhadap korban Binti Nafiah.

Dari Tangan Pelaku Polisi Berhasil Menyita Barang Bukti Berupa 1 Buah Linggis Kecil Yang Dipakai Menghabisi Korban, 1 Buah Kerpus/Cadar Warna Hitam Yang Dipakai Pelaku Untuk Beraksi (Poto By Min)

Pelaku melakukan tindakan pencurian tersebut dengan cara memasuki pintu rumah belakang korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan alat berupa linggis kecil.

Setelah berhasil memasuki rumah korban secara paksa,pelaku mengambil sebuah dompet perempuan warna coklat berisi uang sebanyak Rp 1.800.000,(satu juta delapan ratus ribu)
Setelah berhasil mengambil dompet korban,pelaku keluar dan hanya mengambil uangnya semua dan dompetnya dibuang di belakang rumah.

Setelah keluar pelaku kemudian masuk lagi dan mengambil sebuah dompet warna biru berisi gelang emas milik korban dan uang recehan sekitar Rp 5.000,(lima ribu rupiah) dan perbuatan pelaku diketahui korban.

Merasa perbuatan pelaku diketahui korban,pelaku mendekati korban dan memukul korban dengan linggis serta menusukan linggis yang dibawa pelaku dengan cara mengayunkan linggis kearah kepala bagian bawah sebelah kiri,sehingga korban mengalami luka robek serius dan mengeluarkan darah.

Merasa korban telah tewas pelaku melarikan diri dengan membawa hasil curiannya

Kapolsek Pare AKP.H.Mustakim menjelaskan bahwa saat ini pelaku kita amankan di Mapolsek Pare Jumat(21/06/19). Pelaku sempat buron selama kurang lebih setahun,sehingga anggota sempat kesulitan mencarinya.” terangnya.

Masih menurut Kapolsek bahwa pelaku kita tangkap saat melakukan tindakan pencurian disertai pemberatan dirumah warga di wilayah Dusun Semanding Desa Tertek Kecamatan Pare.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah linggis kecil yang dipakai menghabisi korban,1 buah kerpus/cadar warna hitam yang dipakai pelaku untuk beraksi.

Sedangkan barang bukti yang disita polisi dari pelaku untuk melakukan pencurian di Dusun Semanding Desa Tertek Kecamatan Pare,berupa 1 buah kaos lengan panjang warna hitam,1 buah dompet warna coklat (tempat uang),1 bh dompet warna biru (tempat gelang emas),1 daster warna hitam motih bulat 2 merah,1 buah Jilbab/kerudung warna hijau tua.”pungkasnya.  (Min)

Tinggalkan Balasan