Pemilu Pileg, Mayoritas Parpol Di Bangkalan Mempertahankan Dapil 2014

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM-Beberapa opsi bermunculan ketika rapat Koordinasi berlangsung antara KPU dan pimpinan partai politik terkait pemetaan daerah pemilihan (Dapil) anggota DPRD pada pemilu legislatif 2019 mendatang.

Pasalnya, partai satu dengan lainnya berbeda dalam mengajukan opsi pada forum rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangkalan, akan tetapi mayoritas pengurus parpol mengajukan opsi mempertahankan dapil sesuai dengan pemilu legislatif tahun 2014, sementara yang meminta kembali mengacu pada tahun 2009 atau memetakan kembali (menyusun dan memetakan Dapil Baru) lebih sedikit.

“Muncul beberapa opsi atau masukan dari rekan-rekan partai politik, sebagian mempertahankan Dapil mengacu pada tahun 2014, sebagian meminta kembali pada tahun 2009 dan ada yang mengusulkan perubahan,” ucap Syaiful, Komisioner KPU, minggu (21/1/2018).

Disamping itu, KPU Bangkalan mengusukan pada forum tersebut agar pemetaan Dapil pada 2019 mendatang dirampingkan menjadi lima (5) Dapil, “Dari KPU mengusulkan agar Dapil dirampingkan menjadi 5 dapil,” Tuturnya.

Syaiful menegaskan, walaupun opsi banyak bermunculan dari beberapa pimpinan parpol,
Pihaknya belum memutuskan opsi mana saja yang bisa ditetapkan, “karena ini opsi-opsi nanti yang akan diuji publikkan dalam mematangkan dan kami memastikan, sehingga apa yang diusulkan ke KPU RI merupakan suara mayoritas dari opsi yang muncul,” tegasnya.

Menurutnya, ada tujuh (7) asas yang menjadi acuhan sesuai PKPU No.16 tahun 2017 tentang pemetaan daerah pilihan, ” diantaranya asas proporsional, kemudian asas pemerataan kursi perdapil, kemudian juga kami perhitungkan asas kelanjutan dari dapil sebelumnya, tentu setiap simulasi atau opsi yang akan diputuskan pasti akan berpatokan pada perinsip yang ditentukan,” katanya.

Adapun partai politik yang mempertahankan Dapil tahun 2014 diantaranya, PDIP, Golkar, PAN, Demokrat, Gerindera, Hanura, PKPI, Garuda, PSI dan Perindo. Sementara Nasdem meminta kembali kepada pemetaan Dapil tahun 2009 atau membuat baru, sementara PKS mensimulasikan sesuai versinya, PBB menyatakan masih bisa diotak atik, sedangkakan PKB meminta agar dapil ditambah menjadi 8.

Berikut usulan KPU Bangkalan terkait perampingan Dapil yang akan digunakan pada pemilu 2019 di Labupaten Bangkalan.

Nama Dapil dan kecamatan;

Dapil 1: Bangkalan, Burneh, arosbaya. Dapil 2: socah, Kamal, Labang, Trageh, Kwanyar. Dapil 3: tanah merah, Galis, Modung. Dapil 4: Blega konang, kokop. Dapil 5: Tanjung Bumi, Sepulu, klampes, geger.

Sementara Dapil pada tahun 2014 sebagai berikut.

Dapil 1: Socah, Bangkalan, Arosbaya. Dapil 2: Geger, Klampes, Sepulu. Dapil 3: Kokop, Tanjung Bumi, Konang. Dapil 4: Galis, Blega, Modung. Dapil 5: Tanah Merah Burneh. Dapil 6: Kamal, Labang, Kwanyar, Trageh.

(ril)

Tinggalkan Balasan