Pencanangan WBBM Kejari Situbondo 2021 Maksimalkan Pelayanan Publik

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. SITUBONDO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo kembali melakukan perubahan dan penyempurnaan untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2021, setelah sebelumnya sempat gagal mendapatkan predikat WBBM di tahun 2020 kemarin.

Kegagalan yang dialami tersebut semakin memicu semangat para Pejabat Jaksa Indonesia (PJI) Kejari Situbondo dengan memunculkan dua orang agen perubahan, dalam menciptakan inovasi-inovasi yang tentunnya di dukung oleh bidang-bidang yang ada di Kejari Situbondo, Selasa (23/03/2021).

 

Ketika Kajari Situbondo Melakukan Penandatanganan di Papan Komitmen (Foto By Uday)

 

Ada pelayanan publik yang perlu ditingkatkan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo dalam peraihan WBBM, salah satunya pengambilan tilang, pelayanan hukum, jaksa masuk pesantren dan lain sebagainya, serta dengan di dukungan penuh dari Forpimda dalam zona integritas (ZI) di Situbondo, dengan melakukan tanda penandatanganan papan komitmen bersama.

Kajari Situbondo Iwan Setiawan SH,M.Hum kepada wartawan mengatakan, pencanangan WBBM ini juga harus di dukung oleh staekholder terkait karena Situbondo sudah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Penguatan dan peningkatan 5 area sudah kita lakukan, tentunya ke depan akan kita fokuskan pada pelayanan publik, kami contohkan pengambilan tilang yang sebelumnnya 5 menit menjadi dua menit untuk melayani masyarakat.” Ujar Kajari Situbondo Iwan

Penandatanganan pakta integritas dan papan komitmen bersama Forpimda Situbondo, dilaksanakan di aula lantai dua Wibawadhyaksa Kejaksaan Negeri Situbondo, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Pewarta_ Uday

Tinggalkan Balasan