Pengedar Sabu Di Kediri Digulung BNN Kota Kediri

tersangka Ari Julianto (37) warga Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri merupakan residivis.

KEDIRI,KABARDAERAH.COM-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri kembali mengungkap kasus pengedar narkotika jenis sabu – sabu. Dalam pengungkapan tersebut BNN berhasil mengamankan tersangka Ari Julianto. Dari penangkapan tersebut BNN berhasil mengankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu – sabu dengan berat 15,36 gram di Jalan Achmad Yani Kota Kediri, Sabtu (4/5).

BNN Kediri Kota Berhasil Mengamankan Tersangka Ari Julianto 37 Tahun Warga Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri  Yang  Merupakan  Residivis.   (Poto By R Min)

Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar mengatakan, tersangka Ari Julianto (37) warga Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri merupakan residivis. Penangkapan ini yang kedua setelah yang pertama tersangka ditangkap atas kasus yang sama namun hanya sebagai pengguna.

“Kebetulan yang pertama itu yang menangkap BNN Kota Kediri juga, tapi waktu itu dia hanya ikut pakai saja sedangkan temannya yang sebagai pengedar. Lalu yang bersangkutan dipenjara selama enam bulan, setelah keluar justru naik kelas jadi pengedar,” ujarnya saat konferensi pers di kantor BNN Kota Kediri, Senin (6/05/19).

Lebih lanjut, AKBP Bunawar menjelaskan, awal mula penangkapan AJ setelah tim Pemberantasan BNN Kota Kediri, Sabtu (4/5) sekitar pukul 03.30 WIB mendapatkan informasi target berada di sekitar Jalan Achmad Yani Kota Kediri. Berawal dari informasi itulah tim bergerak dan menangkap tersangka bersama barang bukti.

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Dari Penangkapan Oelaku Oleh BNN Kediri Kota (Poto By R Min)

“Setelah kita ketahui letak dari keberadaan pelaku, kami pun langsung merengsek masuk menuju keberadaan pelaku untuk menangkapnya. Dan hasilnya sesuai yang kami harapkan, pelaku ini berhasil diamankan,” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan pelaku diantaranya,
14 (empat belas) plastik klip ukuran 3×5 berisi Krsital warna putih yang diduga sabu berat bruto 15,36gr
1 (satu) buah timbangan digital
1 (satu) buah alat Hisap (Bong)
1 (satu) buah pipet kaca
4 (empat) buah korek api
1 (satu) bungkus rokok Gudang Garam isi 12 warna merah
3 (tiga) plastik klip ukuran 3×5 bekas pakai
1 (satu) plastik klip ukuran 6×10
236 (dua ratus tiga puluh enam) plastik klip ukuran 3×5
Uang tunai Rp. 1.610.000,-
1 (satu) buah KTP an. Tsk
1 (satu) buah ATM BRI an.Tsk
1 (satu) buah SIM A an.Tsk
1 (satu) lbr bukti transfer sejumlah Rp. 2.800.000,- ke rekening an. SITI AISYAH
1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Satria F-150 warna putih Nopol AG-2212-BC
1 (satu) buah STNK sepeda motor Satria F-150 warna putih Nopol AG-2212-BC Noka BG41ATH 224018 – Nosin G415TH 224018 an. Fardhoni Anwar Alamat Banjaran II/39B RT. 03 RW. 03 Desa. Banjaran Kec. Kota Kediri
1 (satu) buah sepeda motor Satria F-15 warna putih Nopol AG-2212-BC
1 (satu) dompet kulit warna hitam
1 (satu) buah tas warna hitam
1 (satu) buah kunci pintu kos
1 (satu) buah baterai ukuran kecil
1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam, no kartu 0857460xxxxx
1 (satu) buah HP merk OPPO type A-35 warna merah, no kartu 0813291xxxxx.

(R Min)

Tinggalkan Balasan