Pengedar Sabu – Sabu Tertangkap Basah Oleh Satresnarkoba Polres Kediri

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Andy Santoso (36) alias SAN, ditangkap Satresnarkoba dikediaman rumahnya jalan pandan RT 015, RW 004 Kelurahan Pare Kabupaten Kediri. SAN yang berprofesi sebagai seorang sopir ini ditangkap karena mengantongi narkotika jenis sabu – sabu.

Dari keterangan Kasat Narkoba AKP Eko Prasetio Sanosin, SH. MH, menjelaskan bahwa sebelumnya tim Satresnarkoba Polres Kediri telah melakukan pengintaian dan penyelidikan. Akhirnya pelaku pun tertangkap basah dan kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotik jenis Sabu-sabu.

“Pelaku kita tangkap, Sabtu malam (30/3) sekitar pukul 22.00 WIB dirumahnya, serta dilakukan penggledahan dan kedapatan memiliki serta menyediakan narkotik jenis Sabu, “jelasnya.

Dari penangkapan tersebut tersangka Andy, disita sebagai barang bukti 0,25 ( nol koma dua puluh lima ) gram Narkotika jenis sabu – sabu, 1 buah botol kaca alat hisap sabu – sabu, 1 buah pipet kaca, 1 buah korek api gas, 1 sedotan plastik, 1 buah grenjeng rokok, serta 1 buah HP merk Samsung .

“Pelaku diduga melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, guna kepentingan Penyidikan Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Kediri, “pungkasnya.

(tys)

Tinggalkan Balasan