Peringati HBA ke 60, Kajari Situbondo Akan Perkuat Delapan Perintah Jaksa Agung RI

SITUBONDO.Kabardaerah.com_ Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 kali ini harus dirasakan berbeda, dalam upacara seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dilaksanakan secara virtual dan dipimpin oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin dengan tetap memperhatikan protokol covid-19.

Dalam upacara yang berlangsung sederhana ini, Kejaksaan Negeri Situbondo melaksanakannya di aula Wibawadhyaksa lantai dua kantor Kejari Situbondo.

Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam sambutannya, memfokuskan pada 8 perintah harian Jaksa Agung RI yang harus dijalankan dan diperkuat kembali dalam institusi Korps Adhyaksa, Rabu (22/07/2020)

 

Ketika Kejaksaan Situbondo Mendapatkan Kejutan Dari Fokopimda (Foto By Uday)

Tak hanya itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Dr. Agung Firman Sampurna,S.E., M.Si., mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Republik Indonesia yang sudah meraih WTP.

“Kejaksaan sempat turun dari WTP ke WDP, Saya sempat ditanya wartawan bagaimana kinerja Kejaksaaan ke depan dan semua pertanyaan tentang tindak pidana korupsi, langsung saya jawab pertanyaan wartawan bahwa kejaksaan tidak hanya menangani tindak pidana korupsi, melainkan juga semua tindak pidana, dalam rangka kesempurnaan Kejaksaan sebagai Instrumen kami BPK RI siap mendukung dan bersinergi untuk menumpas niat jahat yang ada di dalam yang melahirkan tindak p[idana korupsi.

Sementara, Kajari Situbondo Nur Slamet SH, dihadapan awak media mengatakan, Kejaksaan Negeri Situbondo meski dalam suasana covid-19 akan melakukan perubahan drastis yang akan menuju era baru, Kejaksaan akan menuju digitalisasi dengan didukung perangkat yang sudah matang disiapkan, sehingga Kejaksaan lebih profesional dalam tugas terutama penegakan hukum sehingga menciptakan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan dan yang membutuhkan keadilan.

 

Ketika Foto Bersama Usai Upacara Virtual di Hari Bhakti Adhyaksa ke 60   ((Foto By Uday)

“Untuk jajaran Adhyaksa, agar terus bergerak dan berkarya dengan lebih sungguh-sungguh dalam memenuhi pengabdian terhadap masyarakat, bangsa, dan negara, serta perkuat 8 perintah Jaksa Agung Republik Indonesia, Pertama, tanamkan jiwa Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, Kedua, rapatkan barisan untuk terus bergerak dan berkarya dalam ikatan jiwa korps Adhyaksa yang solid dan militan, Ketiga, wujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara, Keempat, tingkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif serta efisien guna memulihkan dan membangun kepercayaan publik, Kelima, segera beradaptasi dengan kebiasaan protokol melalui penerapan baru kesehatan secara ketat dakam pelaksaan tugas sehari-hari, Keenam, sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, Ketujuh, wujudkan netralitas, independensi, dan peran aktif dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang berkualitas, Kedelapan, jaga citra dan kewibawaan aparatur Kejaksaan melalui penguatan integritas dan profesionalitas.” Ucap Kajari Nur Slamet

Tak hanya itu diakhir acara juga ada pemotongan tumpeng sebagai wujud syukur kejaksaan dihari Bhakti Adhyaksa ke- 60, dan juga kejutan dari Forkopimda Kabupaten Situbondo.

Pewarta_ Uday

Tinggalkan Balasan