Perkara Selesai, Kades PAW Seletreng Taufik Hidayat Siap dilantik

Situbondo,KABARDAERAH.com- Setelah dilakukan sidang -mediasi Tuju Kali pertemuan tentang perkara sengketa pemilihan Kepela Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) desa seletreng kecamatan Kapongan, akhirnya kedua belah pihak baik tergugat Taufik Hidayat (Kades PAW terpillih) dkk dan penggugat Raheli Dkk dengan nomer perkara pengadilan negeri Nomer 01/PDT.G/2018/PN.SIT, sepakat untuk menyelesaikan persoalan dengan dicabutnya gugatan di Pengadilan Negeri Situbondo

“Alhamdulillah akhirnya setelah dilakukan sidang -mediasi yang ketujuh kalinya, ternyata persoalan sengketa pemilihan Kades PAW dapat terselesaikan. Dengan dicabutnya gugatan dari pihak penggugat dan Taufik Hidayat siap dilantik,” kata Nurul Jamal Habaib,S.H., advokat muda LBH API, kuasa hukum Taufik Hidayat kepada media saat usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Situbondo, Senin (5/2/2018)

perkara ini selesai dimediasi, lanjut Habaib, tentunya tidak terlepas dari proaktif baik penggugat dan tergugat, serta juga dari pihak-pihak yang membantu , sehingga proses mediasi ini menghasilkan keputusan yang solutif antara kedua belah pihak

Dalam forum putusan sidang, I Made Aditya Nugraga, S.H.,M.H., hakim yang memutuskan dan mengadili dan membacakan kesepakatan perdamaian mengatakan dalam sidang putusan bahwa, kedua belah pihak berspakat damai berdasarkan laporan dari mediator antar kedua belah pihak, baik penggugat dan tergugat

Kata Made kesepakatan damai antara kedua belah pihak merupakan putusan yang bagus, karena sangat percuma ngotot antara penggugat dan tergugat sama pempertahankan persoalan yang pada akhirnya ujung- ujungnya sirna seperti arang

Selain itu Taufik Hidayat, kades terpilih PAW desa Seletreng mengatakan bahwa, dirinya berterimakasih kepada semua pihak, bahwa kemenangan yang ia dapatkan merupakan kemenangan masyarakat desa Seletreng

“saya juga berterimakasi kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan permasalah ini. Tidak lupa pula saya turut berterimakasih kepada para masyaih yang telah membimbing dan menasehati saya sehingga masalah ini bisa selesai,”imbunya

Selain itu Taufik juga menyampaikan bahwa, semoga persoalan yang dialaminya menjadi hikmah bagai masyarakat desa, sehingga pemerintahan desa menjadi pemerintahan yang Rahmatal lil alamin”pungkasnya

(Rul/Ainur)

Tinggalkan Balasan