Pimpin Langsung Rakor, Bupati Badrut Tamam Akan Segera Bangun KIHT Di Pamekasan

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama stake holder dan Bea Cukai Madura mengkaji keberlanjutan tahapan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Gugul Pamekasan, Minggu (22/8/2021).

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menginginkan pembangunan KIHT segera terealisasi. Sebab adanya KIHT akan membantu petani tembakau dan pabrik rokok agar tidak ada yang dirugikan.

Menurutnya, KIHT dapat meminimalisir rokok ilegal dan dapat menyerap tembakau petani dengan harga yang maksimal. Selain itu, dapat menyerap tenaga kerja dan manfaat lainnya.

“Kita perlu banyak pendapat dari beberapa pihak bagaimana wujud nyata KIHT ini secara operasional tidak terlalu lama,” kata Bupati Baddrut Tamam dalam acara Forum Group Discussion di Madhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, melalui rilisnya.

Dikatakannya, pembangunan KIHT bisa menjadi role model baru, meski pada dasarnya banyak hambatan yang membuat pembangunan lambat.

“Dengan adanya KIHT saya berharap tembakau Pamekasan kita angkat derajatnya. Ya untuk semuanya, petani untung, pabrikan untung, dan Bea Cukai juga untung. Keuntungan pemerintah karena masyarakatnya tersenyum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Achmad Sjaifuddin mengatakan, pihaknya berencana memulai pembangunan KIHT pada akhir tahun 2021.

Mulai pemadatan lahan, pagar, drainase dan infrastruktur dasar lainnya, sementara pada tahun 2021 akan memulai pembangunan tempat industri rokok.

“Kami merencanakan ada 10 tempat pabrik rokoknya, termasuk juga mesin linting rokoknya. Sehingga target kami tahun 2022 rampung semua dan bisa beroperasi,” tukasnya.(Adv/Ruz)

Tinggalkan Balasan