Polres Kediri Berhasil Mengungkap Aksi Pencurian Sepeda Motor Milik 11 Petani di Sawah

Kediri.kabardaerah.com – Polres Kediri berhasil membekuk pelaku pencurian 11 sepeda motor milik petani yang sedang di sawah.

Adalah Mohamad Arifin (29) warga Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Aksi pelaku ini berhasil terungkap setelah salah satu korban melaporkannya ke Polres Kediri.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka beserta sebanyak 8 buah sepeda motor hasil curian.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah melakukan aksinya di 11 kali dengan lokasi yang berbeda di Kabupaten Kediri. Motor hasil curian itu kemudian ia jual kepada tetangganya dengan harga murah.

Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan SIK MH menerangkan, pelaku berkeliling di 3 Kecamatan di Kabupaten Kediri. Yaitu di Kecamatan Ngadiluwih, Kecamatan Kras, dan Kecamatan Ringin Rejo.

“Untuk barang buktinya, tiga motor lagi masih kita kejar. Saat ini diperkirakan barang masih di wilayah Kabupaten Kediri,” jelas AKBP Erick saat jumpa pers di Mako Polres Kediri, Rabu (9/5/2018) siang.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 363 KUHP atau 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

“Karena perbuatannya, masyarakat merasa resah. Dan untuk saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Kediri untuk diselidiki lebih lanjut,” pungkas Kapolres Kediri.(Tys)

Tinggalkan Balasan