Polres Situbondo Sita 27 Botol Miras dari Kios Warga

SITUBONDO.KABARDAERAH.COM- Satgas Preventif Ops Bina Kusuma Semeru 2018, yang beranggotakan personil Sat Sabhara Polres Situbondo, melakukan razia ke sejumlah kios milik warga yang diduga menjual miras, salah satunya yang berlokasi di sekitar pasar nangka, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.

“Operasi sigap dilakukan, mengingat adanya laporan dari masyarakat adanya penjual miras yang beroperasi pada salah satu kios milik warga di sekitar pasar nangka, dan Setelah mengantongi identitas penjual secara lengkap, anggota Sabhara tersebut langsung bergegas menuju TKP,” terang Iptu Nananng Priambodo Kasubag Humas Polres Situbondo. Kamis, (15/02/28)

lebih lanjut, Iptu Nanang Priambodo menjelaskan, tidak tanggung-tanggung Setelah sampai di TKP, anggota Sabhara tersebut langsung melakukan penggeledahan di kios milik Marjuki dan milik sdr. Hatima. Alhasil, didapati barang bukti 14 botol anggur merah, 7 botol bir newport dan 6 botol Guiness hitam.

“Barang bukti tersebut langsung di amankan ke Mapolres Situbondo, untuk pemilik kios tersebut dimintai keterangan guna dilakukan proses penindakan Tipiring oleh pihak Kepolisian karena menjual minuman berakohol secara bebas,” ungkap Nanang

Nanang juga menyatakan, Ops Bina Kusuma Semeru 2018 digalakkan untuk memberantas penyakit masyarakat, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya minuman keras maupun obat-obatan terlarang.

ain/is

Tinggalkan Balasan