Posisi Mabuk Warga di Kediri Ngamuk Sambil Membawa Parang

KEDIRI,KABARDAERAH.COM- iduga mabuk miras warga plosoklaten Kabupaten Kediri harus meringkuk dibalik pengapnya jeruji besi.

Kamis(16/05/19)sekira jam 22.00 WIB.petugas Polsek Plosoklaten mendapat informasi bahwa di gang kampung Dusun. Djengkol Desa Plosokidul Kecamatan. Plosoklaten Kabupaten.Kediri ada pelaku Lilis Pujiono(41) warga Dusun Jengkol Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri dengan keadaan mabuk dan marah serta mengancam seseorang bernama Jalal(40) dengan mengacungkan sebilah parang panjang 75cm.

Mendapat laporan dari wsrga selanjutnya petugas langsung melakukan pengecekan di lokasi ternyata benar sesuai dengan laporan masyarakat dan ditemukan barang buktinya dan dilakukan penyitaan.

Kejadian bermula pelaku marah dengan Jalal karena melototin pelaku,akhirnya pelaku membalasnya setelah mabuk miras.

Kapolsek Plosoklaten melalui Kasi Humas Polsek Plosoklaten Bripka Mayanto menjelaskan saat ini pelaku kita amankan di Mapolsek Plosoklaten bersama barang buktinya sebuah parang.
Untuk pelaku kita kenakan melanggar Undang – undang darurat no. 12 thn 1951.

(R Min)

Tinggalkan Balasan