Puluhan Warga Lingkungan Bence Hadang Pembangunan Perumahan

KEDIRI.KABARDAERAH.COM – Menolak pembangunan perumahan, puluhan warga lingkungan Bence Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri hadang pembangunan dilokasi setempat. Penghadangan tersebut dilakukan karena sejauh ini pihak pengembang masih belum melakukan tahapan sosialisasi ataupun pemberitahuan terhadap warga terdampak.

Aksi demonstran dilakukan oleh warga, karna dinilai sejauh ini pihaknya tak pernah mendapat ijin pembangunan dari dinas terkait namun sudah berani melakukan pembagunan, hingga saat itu warga melakukan blokade lahan yang rencananya akan dibangun sebuah perumahan oleh PT. Pesona Cipta Harmoni Line.

“Selama ini kami tidak pernah diajak bicara tentang rencana pembangunan perumahan ini. Tahu-tahu sudah mulai membangun, sekitar satu mingguan terakhir ini,” kata Nurcholis, tokoh masyarakat saat ditemui tim kabardaerah, Rabu (4/7).

Menurut Nurcholis pihaknya menilai, karna belum adanya sosialisasi, sehingga masyarakat khawatir timbul berbagai dampak dari rencana pendirian perumahan itu. Mulai dari dampak lingkungan hingga persoalan sosial.

“Saya pribadi tahunya sudah dibangun pondasi satu unit rumah. Awalnya hanya pasang bor air saja. Ternyata hal itu adalah awal dari proses pembangunan dan saat ini terlihat sudah ada satu bangunan rumah yang akan siap berdiri,” katanya.

Dalam perihal ini, sebelumnya dirinya selaku tokoh masyarakat juga sudah mengusulkan untuk adanya perbaikan dilokasi ini kedalam usulan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), namun hingga saat ini, nyatanya pengajuan tersebut belum juga dilakukan

“Setiap pembangunan sudah semestinya diawali dari rencana dan didukung dengan adanya kajian-kajian teknis maupun sosial,” ucapnya.

Lanjut Nur Cholis, sejauh ini berdasarkan realita dilapangan, lokasi ini sering terjadi banjir apabila saat musim hujan tiba. Bahkan air tersebut sampai meluber hingga menggenangi rumah warga.

“Apabila pembangunan ini tidak jelas dan tetap tidak mengindahkan prosedur-prosedur yang ada, kami selaku warga lingkungan akan selalu berontak dan menghadang atas rencana pendirian perumahan tersebut,” tegas Nurcholis.

Sementara itu proses penghadangan ini bersamaan dengan adanya tinjauan lokasi yang dilakukan oleh tim Pemerintah Kota Kediri yang terdiri dari DPM (Dinas Penaman Modal) Kota Kediri, Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Dinas PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), BPN (Badan Pertanahan Nasional) Satpol PP Kota Kediri, pihak Kelurahan Pakunden dan Kecamatan Pesantren.

Setioadi, Kasi Perijinan Non Usaha Dinas Penanaman Modal Kota Kediri mengatakan, pada hari ini kami beserta dinas terkait tengah melakukan tinjauan lokasi atas rencana pembangunan perumahan di Lingkungan Bence.

“Sejauh ini masih dalam proses peninjauan, sedangkan dari kami masih belum mengeluarkan izin terhadap pengembang untuk memulai pembangunan. Karena hal tersebut kami masih perlu melakukan pleno terhadap dinas-dinas terkait untuk mengetahui hasil dari pengkajian-pengkajian mereka. Apakah diperbolehkan atau tidak,” terangnya.

Ditanya mengenai pihak pengembang yang sudah memulai melakukan pembangunan dilokasi obyek. Setiodi mengaku akan memberhentikannya.

“Jelas, sementara waktu ini kami akan melakukan pemberhentian terhadap pihak pengembang yang saat ini terus melakukan pembangunan. Pemberhentian tersebut akan diberlakukan selama hasil dari pengkajian telah dikeluarkan,” ungkapnya.

(Glh/If/S.A)

Tinggalkan Balasan