Ratusan Motor di Suramadu Surabaya Terjaring Oprasi Razia Sekala Besar.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. SURABAYA – Ratusan pengendara yang melintas di jembatan Suramadu tepatnya Pos Polisi terzaring oprasi sekala besar oleh Jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Razia yang digelar pada hari sabtu malam minggu sekitar pukul 23.45 WIB, itu membuahkan hasil dengan memberikan surat tilang kepada pengendara yang melanggar.

“Pelanggaran yang ditindak oleh petugas sebanyak 219 pelanggar yang terdiri dari, tanpa STNK sebanyak 28, tidak menggunakan Helm sebanyak 55 dan tidak melengkapi surat ijin mengemudi sebanyak 136,” Kata AKBP Herlina Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Rabu(21/06).

Masih kata Herlina, oprasi selama besar ini untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalan yaitu 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang saat lagu marak di Kota Surabaya tentunya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Upaya preemtif senantiasa kami lakukan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati ketika sepeda motornya tidak dalam kondisi penjagaan,” Jelas Mantan Kasat Binmas Polrestabes Surabaya.

Jenis kendaraan yang terzaring oprasi yaitu sepeda motor R2 dan mobil R4, sebanyak 213 sepeda motor diberikan surat tilang dan 6 Mobil yang juga diketahui tidak bisa membuktikan atau menunjukan kelengkapan surat.

“Sementara barang bukti yang disita sebanyak 18 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan atau curanmor.” Ungkapnya.

Lanjut dalam kegiatan ini, Herlina menegaskan bahwa oprasi ini sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk memberantas kriminalitas.

Karena itu, upaya preventif juga digalakkan dengan cara patroli di permukiman hingga menggelar razia di Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal.

“Kami melakukan upaya preventif dengan patroli di permukiman. Kemudian upaya razia di perbatasan seperti Jembatan Suramadu dan pelabuhan kami lakukan,”Tambahnya.

Herlina mengatakan untuk mengantisipasi adanya kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi identitas atau surat-surat serta knalpot brong dan sebagainya maka anggota tidak akan memberikan toleransi kepada pelanggar.

Tak kalah penting, Polres Pelabuhan Tanjung Perak turut menggeber upaya represif melalui pengungkapkan dengan memaksimalkan fungsi satuan reskrim, “Unit Reskrim kami optimalkan untuk menangkap dan mengungkap pelaku curanmor yang ada,” Pungkasnya.

Reporter: Fendi

Tinggalkan Balasan