Sambut Hari Anti Narkotika, BNN Kota Kediri Tawarkan Rehabilitasi Tanpa Pidana

KEDIRI.KABARDAERAH.COM– Bersyukurlah bagi para pecandu narkoba, sebab kini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri memberikan fasilitas rehabilitasi tanpa dikenai pidana. Hal itu disampaikan oleh Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar SH di hari Anti Narkotika Internasional, Selasa (26/6).

Menurutnya, langkah ini diambil BNN Kota Kediri untuk mengurangi pengonsumsi dan pecandu narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang masih mengonsumsi untuk segera menghentikannya.

“Bagi masyarakat yang masih dalam kategori sebagai pecandu narkoba bisa berkonsultasi di kantor BNN Kota Kediri. Di situ kita akan layani tanpa dikenai pidana, namun dengan catatan barang bukti pada batas yang wajar,” katanya.

Dalam catatan BNN Kota Kediri, tahun ini pengonsumsi dalam kategori pecandu di Kota Kediri mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Ada penurunan sekitar angka 2 persen.

Ia juga menilai, di Kota Kediri tingkat pengonsumsi narkoba sangat minim. Itu terbukti setiap penangkapan selama satu tahun catatan BNN Kota Kediri tidak ditemukan barang bukti dalam jumlah besar. Sekalipun pengguna barang haram tersebut dinilai minim.

“Selama satu tahun belakangan ini, kita juga gencar melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masayarakat. Terutama kepada para pelajar, hampir setiap sekolah kita datangi untuk kita sosialisasikan betapa bahayanya narkoba,” ungkapnya.

Kar

Tinggalkan Balasan