KEDIRI,KABARDAERAH.COM- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Kediri menangkap empat anak jalanan ( anjal ) asal Kabupaten Tulungagung di Simpang 3 Jetis Kota Kediri, Jawa Timur, pada Kamis ( 30/01/2020).
Pasalnya, kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat ( Kabid Tantribum ) Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid, mereka berempat mengamen di Simpang 3 Jetis Kota Kediri.
Adapun mereka berempat rata- rata masih dibawah umur yang ditangkap itu adalah berinisial TMS (16), laki – laki, warga Desa Kepatihan Kabupaten Tulungagung, SPG (17), laki – laki, alamat Perum Sobontoro Permai Blok J No. 3 Tulungagung, ABW ( 17), laki – laki, alamat Tulungagung, dan AT (16), laki – laki, alamat Desa Bukur Rt. 03 / Rw. 03 Dusun Janti Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.
” Mereka diamankan oleh anggota di Simpang 3 Jetis , kemudian dibawa ke Mako Satpol PP guna pendataan dan pembinaan ,” terang Nur Khamid, Jumat ( 31/01).
Dijelaskan, setelah mereka didata dan dibina di internal Satpol PP kemudian pembinaan selanjutnya diserahkan kepada keluarganya masing – masing.
(Hernowo).