Satreskrim Polres Blitar Kota Dan Polsek Ponggok Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Karangbendo.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. POLRES BLITAR – Respon terhadap informasi yang beredar di media sosial Facebook dan salah satu media online, Personil Sat Reskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Ponggok mendatangi lokasi perjudian sabung ayam di Desa Karangbendo Ponggok Kabupaten Blitar, Selasa (09/01/24).

Pada saat tiba di lokasi sabung ayam, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Personil Sat Reskrim dan Polsek Ponggok kemudian membongkar arena yang diduga menjadi tempat untuk judi sabung ayam tersebut.

“Setelah kami tiba di lokasi, namun tidak ditemukan aktivitas sabung ayam, selanjutnya anggota melakukan pembongkaran barang/benda disekitar arena yang diduga dijadikan tempat untuk judi sabung ayam ,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo yang didampingi Plt Kasihumas Iptu Samsul Anwar saat ditemui awak media di Mapolres Blitar Kota

AKP Hendro menyebutkan, penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian sabung ayam ini merupakan tindak lanjut informasi yang beredar di media sosial Facebook dan salah satu media online.

“Dengan adanya informasi tersebut, kami langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi perjudian sabung ayam yang merupakan salah satu perjudian yang diminati sebagian masyarakat,” sebutnya.

“​Sehingga perlunya dilakukan imbauan dan Sosialisasi baik terhadap Perangkat Kelurahan, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat supaya dapat mengingatkan warganya untuk menghindari dan meninggalkan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut,” pungkasnya. (Andy)

Tinggalkan Balasan