Sembunyikan 13 Ribu Pil Koplo Petani Digulung Polisi

KEDIRI,KABARDAERAH.COM- Suwandi (35) petani asal Dusun Blimbing, Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, diamankan kepolisian Polres Kediri Kota.

Suwandi ditangkap polisi lantaran terpergok menyimpan dan menyembunyikan pil double L sebanyak 13 ribu butir. Ia pun tak bisa berkutik lagi setelah polisi menemukan barang bukti tersebut di dapur rumahnya.

Polisi Berhasi Menyita Barang Bukti Pil Double L Sebanyak 13 Ribu Butir Dari Tangan Pelaku (Poto By R Min)

“Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat dimana di lingkungan sekitar terdapat peredaran narkoba dan mengarah ke identitas pelaku,” ujar AKP Kamsudi, Kasubag Humas Polres Kediri Kota saat dikonfirmasi Media melalui telephone, Senin (20/5/2019).

Dikatakan oleh Kamsudi, penangkapan pelaku sendiri dilakukan pada Minggu (19/5/2019) sekira pukul 05.30 wib. Pelaku tak dapat berkutik lagi setelah polisi menemukan barang bukti pil double yang sengaja disembunyikan pelaku di ember dapur milik rumah pelaku.

“Diletakkan didalam ember untuk mengelabuhi petugas kepolisian. Namun polisi bisa mengetahui itu dan mengamankan 13 ribu butir pil double L, HP milik pelaku, dan uang Rp 50 ribu dari hasil penjualan yang dilakukan oleh pelaku,” ungkap Kamsudi.

Sementara itu atas tindakan yang telah dilakukan, pelaku kini dijebloskan ke tahanan Polres Kediri Kota dengan sangkaan pasal 196 yo Pasal 98 ayat 2 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

(R Miin)

Tinggalkan Balasan