Setengah Tahun Operasi, Satpol-PP Kota Kediri Berhasil Amankan 60 Orang Pelaku Mesum

Tampak: salah satu tersangka perilaku mesum (foto/ Kar KD)

KEDIRI.KABARDAERAH.COM – Selama setengah tahun operasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri berhasil mengamankan pelaku indikasi tindakan mesum sebanyak 60 orang. Data tersebut terhitung dari bulan Januari hingga Agustus tahun 2018.

Ironisnya, para pelaku tersebut paling banyak adalah berstatus pelajar. Sebanyak 30 pelaku tersebut adalah laki-laki, dan 30 lainnya adalah perempuan. Dari hasil temuan, mereka dijumpai melakukan indikasi mesum di rumah kos dan hotel di wilayah Kota Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Nur Khamid mengatakan, jumlah indikasi pelanggaran tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun 2017 lalu. Pada tahun lalu, pelaku tindak indikasi mesum dalam setengah tahun mencapai 80 orang lebih.

“Alhamdulillah, tindakan indikasi mesum di Kota Kediri sudah mulai berkurang dibanding tahun kemarin. Bagi kami, segala temuan ini merupakan edukatif bagi masyarakat, baik dalam pengawasan maupun bagi pelanggar. Sehingga ada konsepsi di masyarakat bahwa di Kota Kediri ini tidak aman untuk melakukan hal demikian,” tandasnya.

Tindakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Kediri, setidaknya mampu memberi efek jera kepada para pelaku. Hanya 0,3 persen pelaku yang mengulangi perbuatannya dalam tindakan yang sama. Hampir seluruhnya adalah pelaku yang terciduk adalah kategori baru, dan bukan yang pernah tertangkap oleh Satpol PP Kota Kediri.

Nur Khamid berharap, ada sinergitas kepedulian masyarakat secara umum. Jika ada indikasi gangguan tantribun, masyarakat dianjurkan untuk segera melaporkan kepada Satpol PP Kota Kediri.

“Kami berharap sehingga nanti bisa menekan tindakan-tindakan yang mengarah kepada pencegahan baik itu miras. Asusila, bahkan narkoba sehingga kota kediri Bisa menjadi kondusif. Kalau nanti hanya dibebankan kepada pemerintah saja tingkat kontrolnya kurang maksimal,” katanya.

Sebagai langkah solutif, Nur Khamid juga menyarankan kepada para orangtua untuk melakukan pengawasan lebih intensif kepada anak-anaknya. Orangtua diharap segera menikahkan anaknya jika dinilai sudah dewasa.

“Saya kira jika nanti berjalan begitu, maka bisa menekan pelanggaran-pelanggaran trantibun di Kota Kediri. Setidaknya mereka yang telah tertangkap ini mendapat sanksi sosial di masyarakat. Mereka pasti malu jika ingin melakukan hal yang sama lagi,” katanya.

(Kar/Is)

Tinggalkan Balasan