Sosialisasi Cukai Gempur Rokok Ilegal Dan Jalan Sehat Bersama Santri Sekabupaten Sumenep.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. SUMENEP ÷÷ Dalam kegiatan jalan jalan sehat, maka pihak pemerintah melakukan osialisasi Gempur Rokok ilegal terus dilaksanakan pihak bea cukai dan Satpol PP Kabupaten Sumenep Minggu (15/10/2023)

Sosialisasi gempur rokok ilegal dilaksanakan di Depan Masjid Jamik Sumenep di Jalan Trunujoyo Sumenep dalam Acara Jalan – Jalan Santri yang di laksanakan Oleh Organisasi Nahdlatul Ulama Kabupaten Sumenep dan di ikuti oleh ribuan santri yang ada di Kabupaten Sumenep

Dalam acara tersebut Dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Hj. Dewi Khalifah,S.H.,M.H.M.Pd.I. dan di hadiri Ketua PCNU Kabupaten Sumenep KH. Achmad Panji Taufik, Kasat Satpol PP Kabupaten Sumenep Achmad Laili Maulidi, serta dari perwakilan Pihak cukai Madura Zainul.

Dalam Acara tersebut perwakilan cukai Madura Zainul meminta agar bersama sama menggempur rokok ilegal. Rokok ilegal harus kita gempur karena rokok ilegal dapat berpengaruh pada penerimaan Negara.

Penerimaan DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) dapat berkurang apabila di masyarakat masih banyak rokok tamba bea cukai . Oleh karena itu pihak cukai yaitu Zainul pada acara jalan jalan satri menghimbau kepada para peserta Jalan jalan sehat agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang memiliki ciri ciri paling utama yaitu rokok tidak ada pita cukainya, rokok polos

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat POL PP Kabupaten Sumenep Laili menjelaskan Sosialisasi gempur rokok ilegal di laksanakan karena maraknya rokok tampa bea cukai yang beredar di Kabupaten Sumenep.

Laili mengajak ayok sama-sama gempur rokok ilegal karena rokok ilegal bisa mengganggu kinerja rokok yang sudah legal, dan juga bisa mengurangi DBHCHT atau pendapatan untuk daerah.

Menurut kasat polisi pamong praja tersebut pendapatan Dari DBHCHT sudah dapat kita rasakan oleh masyarakat di antaranya mobil ambulan yang ada di puskesmas termasuk juga renovasi gedung puskesmas dan BLT (bantuan langsung tunai) yang sudah di rasakan masyarkat dari tahun 2021.

Maka dari itu , masyarakat bersama pemerintah untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan negara , sehingga berdampak kepada ekonomi masyarakat. (AMin)

Tinggalkan Balasan