Sosialisasi Tambang Galian Berjalan Ricuh, Wartawan Dilarang Masuk

KEDIRI, KABARDAERAH.COM- Acara sosialisasi pertambangan galian c di wilayah Puncu Kabupaten Kediri diwarnai aksi ricuh oleh kurang lebih 150 warga setempat, Rabu (22/11/2017). Kericuhan ini terjadi karena warga tidak terima ada kegiatan pertambangan tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut pihak dari PT. Empat Pilar Anugerah Sejahterah (PT EPAS) berjanji akan bisa menjaga kelestarian sumber air yang ada. Selain itu, pihak perusahaan juga berjanji akan merangkul seluruh warga yang berada di wilayah Puncu untuk bekerja sama dalam kegiatan pertambangan nantinya.

Sosialisasi ini bertempat di Gedung Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Jl. Puncak Desa Puncu Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Diadakan oleh PT. EPAS yang berencana akan melaksanakan aktivitas partambangan di curah Sungai Serinjing wilayah PTPN XII Ngrangkah Sepawon Kecamatan Puncu.

Turut hadir juga di kegiatan sosialisasi tersebut Direktur Utama PT. EPAS Syafiqul Umam, Pemilik PT EPAS Harsono alias Ahok, Sekretaris Rekomtek BBWS Brantas Yudi Iswanto, Konsultan Lingkungan Hidup PT EPAS Syaifudin, Kabag Hukum PT EPAS Kristanto Heri, Staf Dinas ESDM Marianto, Wakil Manajer PTPN XII Ngrangkah Sepawon Erwin, Dishup Kabupaten Kediri, Satpol PP, Muspika Puncu, Perangkat Desa beserta warga setempat.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, pihak perusahaan berharap proses penambangan yang akan dilaksanakan bisa berjalan lancar. Perusahaan beralasan sudah mengantongi izin lengkap.

“Pihak perusahaan akan melakukan pertambangan karena sudah mempunyai ijin lengkap dari pemerintah dan sah demi hukum terang,” ungkap Kristanto Heri selaku kabag hukum PT EPAS.

Menurutnya bahwa pihak perusahaan akan berjanji kepada warga akan memberikan dana sharing kepada warga melalui kepala desa untuk kesejahteraan.

Pada waktu sosialisasi para wartawan dilarang meliput oleh Kristanto tanpa alasan yang jelas sehingga terjadi perdebatan. Namun, pada akhirnya diperkenankan untuk meliput.

Namun, di sisi lain sosialisasi ini banyak warga yang sangat tidak setuju karena kegiatan pertambangan galian c bisa mengakibatkan kelongsoran tanah yang bisa menelan korban jiwa dan merusak sumber air yang ada.

Aksi warga itu dilatarbelakangi atas dasar penambangan yang bisa merusak ekosistem serta sumber air yang berada pada wilayah area pertambangan.

Menurut Agus Widodo, salah satu warga yang mengikuti sosialisasi ini menilai apa yang dilakukan PT EPAS yang mengakhirkan sosialisasi telah keliru dan menyalahi prosedur perizinan.

“Karena seharusnya sebelum surat ijin turun maka pihak PT melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat tapi ini sebaliknya,” tandasnya.

Warga, lanjutnya, tidak menyetujui adanya penambangan dengan alasan dampak yang ditimbulkan.

“Perihal ini nantinya juga berdampak panjang mengingat masih banyaknya warga yang tidak setuju dan warga pun sangat geram melihat Camat puncu Hadi Subagia menerima pemberian dua ekor sapi dari pihak PT Empat Pilar Anugerah Sejahterah yang menandakan bahwa kegiatan tersebut akan dimulai,” bebernya.// (rom/ais)

Tinggalkan Balasan