Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Kabupaten Kediri Sebanyak 5941

JATIM, KABARDAERAH.COM. KEDIRI_ Kurang satu hari digelarnya pencoblosan 9 Desember besok, KPU Kabupaten Kediri melakukan pemusnahan surat suara yang rusak sebanyak 5.941 surat suara di halaman kantor KPU Kabupaten Kediri Jalan Pamenang Ngasem Kabupaten Kediri, Selasa (08/12/20).

Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi mengatakan, bahwa kategori surat suara yang rusak yang paling banyak dikarenakan, surat suara berbayang, sablon tidak ada dan tulisan tidak jelas dan kami sudah meminta ganti. “Kita sudah meminta ganti kepada pihak PT Temprina, surat suara yang rusak sejumlah 5.941 dan kekurangan surat suara sebanyak 57 lembar. “ucap Ninik.

 

Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak (Foto by: R.Min)

 

Pada Pilbup Kediri tahun ini, sambung Ninik, di Kabupaten Kediri terdata sebanyak 3.311 TPS, yang mana tidak semua TPS dipantau. “Dikarenakan, melihat jumlah tim pemantau dan jumlah personil yang akan melakukan pemantauan, ” terangnya

Disinggung terkait daerah yang berpotensi rawan bencana, Ninik mengaku sudah berkoordinasi dengan tim BPBD. Yang disampaikan tim BPBD Kab Kediri di wilayah wilayah yang rawan bencana adalah Kecamatan Mojo, dikarenakan keretakan tanah. “Kita lakukan koordinasi dengan PPK untuk dicarikan lokasi yang lebih aman, ” pungkasnya Ninik.

Hadir dalam kegiatan terpsebut, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Komisioner KPU, Kepala Pengadilan Kabupaten Kediri, Kejari Kabupaten Kediri, Kepolisian dan TNI, Bawaslu Kabupaten Kediri dan tim pemenangan calon Bupati Kediri diwakili Yaqin dan Alda.

Pewarta_ R. Min

Tinggalkan Balasan