Syarat Pencalonan Harus Lengkap, KPU Kota Kediri Kasih Bimtek Parpol

Foto: KPU Kota Kediri memeberikan bimbingan teknis kepada partai politik yang memiliki kursi di anggota dewan.

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri memberikan bimbingan teknis kepada Partai Politik tentang tatacara pencalonan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri 2018. Hal ini dimaksudkan agar seluruh dokumen pencalonan berkas, baik itu syarat pencalonan maupun syarat calon pada saat pendaftaran semuannya lengkap.

“Beda dengan dulu, misal ada yang kurang bisa disusulkan pada saat perbaikan. Sekarang ini semuanya sudah harus lengkap,” kata Drs Agus Rofiq, Ketua KPU Kota Kediri saat ditemui kabardaerah.com di Insumo Palace, Jum’at (29/12/2017).

Lanjut Agus Rofiq, khusus untuk syarat pencalonan selain lengkap juga harus benar. Termasuk persetujuan dari Parpol tingkat pusat, kesepakatan antar partai untuk mengusung pasangan calon, kesepakatan antara partai dan pasangan calon, dan surat pendaftaran calon. Namun, mengenai syarat calon, masih bisa diperbaiki jika ada kekeliruan.

“Kegiatan ini terkandung maksud, kita ingin komitmen melayani terhadap partai. Sehingga dengan kita adakan bimtek ini partai politik benar-benar mengetahui dan menguasai tata caranya,” imbuh Agus Rofiq.

Pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai tanggal 8 sampai tanggal 10 Januari 2018 mendatang. Pihak KPU berharap bahwa waktu tersebut digunakan oleh Parpol secara maksimal. Termasuk anjuran untuk mengumpulkan formulir pendaftarannya di hari pertama.

“Apa yang menjadi tujuan partai dalam rangka mengajukan pasangan calon itu bisa memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga kita sama enaknya antara kita yang melayani dan partai yang kita layani,” tambahnya.

Ada sebanyak 10 partai politik yang mengikuti bimbingan teknis ini. Parpol tersebut hanya yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri. Dalam hal ini Agus Rofiq menjelaskan bahwa hanya Parpol tersebut lah yang memiliki hak mengusung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri.

(Ais)

Tinggalkan Balasan