Tegakkan Protokol Kesehatan, Kodim 0808/Blitar Gelar Operasi Yustisi Gabungan.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITAR – Anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar Kota, menggelar operasi yustisi gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19, Minggu (24/7/2022).

Operasi yustisi gabungan ini, dalam rangka memutus mata rantai dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Blitar.

Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa kegiatan operasi yustisi gabungan kali ini, dilaksanakan untuk menghimbau kepada warga masyarakat, supaya selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan harapan bisa terhindar dari pandemi yang belum berakhir hingga saat ini.

Kegiatan ini dilaksanakan secara konsisten bersama dinas terkait, yang ada di wilayah Kota Blitar. Dengan tujuan supaya warga masyarakat semakin memahami dan mengerti tentang pentingnya menjaga kesehatan, tuturnya.

Kapten Inf Edy menambahkan, bahwa operasi yustisi gabungan ini bersifat mobile, menyisir ke tempat tempat keramaian di wilayah Kota Blitar, serta selalu menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan 5M dan menerapkannya pada kegiatan sehari hari.

Semoga dengan adanya operasi yustisi gabungan ini, dapat menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19, terutama di wilayah Kota Blitar dan kita harus tetap waspada karena Covid -19 masih ada, tegasnya ( Dim0808 ).

Tinggalkan Balasan