Tempat Ke-8 Disinggahi, KPK : Bangun Kesadaran Dari Pemerintahan Dan DPRD

SITUBONDO.KABARDAERAH.COM- Roadshow KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang singgah di Kabupaten Situbondo dari tanggal 18 – 21Juli 2019 dalam jelajah negeri bangun anti korupsi, Khususnya Kabupaten Situbondo yang pada tahun ini mendapatkan kunjungan terhormat dari KPK. Kamis (18/07/2019)

Sementara, Penasihat KPK Budi Santoso mengatakan KPK mempunyai lima fungsi yakni penindakan, pencegahan, koordinasi, supervisi, dan monitoring. Namun roadshow kali ini KPK Bertujuan untuk membawa 4 fungsi selain yang selama ini KPK dikenal dengan penindakan tentang kasus maupun OTT.

Konferensi Pers KPK  (Komisi Pemberantasan Korupsi) Bersama Awak Media gedung Pemkab  Kabupaten Situbondo (Poto By Uday)

“Kedatangan kami (KPK) dalam roadshow kali ini yang singgah di Kabupaten Situbondo yakni untuk mengajak seluruh masyarakat Situbondo,Tokoh agama,tokoh masyarakat, LSM dan wartawan agar membangun kesadaran dalam rangka pencegahan Korupsi.” Jelasnya

Selain itu, dalam konferensi persnya di gedung Pemkab Situbondo yang bertempat di lantai 2 Ruang Baluran KPK didampingi oleh Bupati Situbondo, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 0823, Kajari, Ketua Pengadilan dan Forpimda.

Namun, disinggung soal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Kabupaten Situbondo oleh awak media KPK mengapresiasi di pemerintahan Kabupaten Situbondo yang sudah 100% dalam melaporkan LHKPN dari Wajib lapor 65 yang sudah melapor 65 ini merupakan sesuatu yang baik, tapi DPRD 45 yang wajib lapor tetapi baru 41 yang sudah lapor yakni 91,11%.

“Untuk tingkat kepatuhan LHKPN di tingkat pemerintahan sudah baik karena sudah 100% yang sudah melapor, tetapi untuk DPRD sendiri malah dari 45 malah 41 yang baru lapor mengenai LHKPN dan KPK sendiri saat ini akan mengunjungi 3 provinsi yakni Jawa timur, Jawa Tengah dan Bali di 28 Kabupaten/Kota.” Tambah Budi Santoso    (Uday)

Tinggalkan Balasan