Desak Vonis Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Rongkang, Tokoh pemuda dan Muspika Trageh Galang Tanda Tangan

Tampak: Penandatanganan dukungan Petisi Hukuman Mati bagi pelaku pembunuhan sadis di Pantai rongkang

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM – Puluhan pemuda Kecamatan Tragah yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Cinta Trageh (Himacitra) dan Forum Karang Taruna Kecamatan Tragah, Bangkalan duduk bersama dengan Muspika setempat di Pendopo Kecamatan Trageh, Sabtu (26/5).

Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung dan penandatanganan petisi vonis hukuman mati terhadap pelaku perampokan dan pemerkosaan disertai pembunuhan di pantai rongkang, Kwanyar, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

“Kami mendesak vonis hakuman mati, sekaligus penandatanganan petisi vonis hukuman mati,” tutur Muhlisin, ketua pelaksana kegiatan aksi desak vonis hukuman mati itu.

Muhlisin mengatakan, sebanyak seribu orang akan turun kejalan dari kalangan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Tragah untuk mendesak hakim agar memvonis hukuman mati kepada para pelaku perampokan dan pemerkosaan disertai pembunuhan di pantai rongkang itu.

“Kami akan desak hakim untuk memvonis hukuman mati pada pelaku, seribu orang kita sudah siap,” jelasnya.

Sementara itu camat Tragah, Sayyid Hasan menyatakan bahwa perilaku diluar akal sehat manusia, sungguh biadap. Ia dengan tegas mengatakan bahwa wajib vonis hukum mati. “Dan pada hari H nanti saya siap ada didepan,” tegasnya.

Selain itu, pada tanggal 30 mendatang bersama masyarakat Tragah akan turun aksi untuk mengawal keputusan hakim terhadap pelaku.

“Kita akan desak bersama masyarakat trageh,” tandasnya

(S.A)

Tinggalkan Balasan