Tuntut Vonis Hukuman Mati, Warga Tragah Luruk PN

Foto: Ratusan masa aksi luruk kantor Pengadilan Negeri Bangkalan (syahril/kd)

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM-Sekitar seribu massa dari masyarakat kecamatan Tragah datangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Rabu (30/5).

Mereka menuntut dan mendesak agar Hakim PN menjatuhkan vonis hukuman mati kepada pelaku pembunuhan sadis di pantai Rongkang.

“Kami menuntut pengadilan supaya memvonis hukuman mati kepada tiga orang pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan kepada dua anak dibawah umur tersebut,” teriak Ghozali, salah satu orator aksi.

Disamping itu, demonstran juga mendesak aparat kepolisiaan untuk segera menangkap satu pelaku pembunuhan pantai Rongkang yang saat ini masih buron.

“Tangkap satu pelaku kasus pantai rongkang,” dengan suara lantangnya.

(S.A)

Tinggalkan Balasan