UMD3 Disahkan, PMII Surabaya Demo Kantor DPRD

SURABAYA.KABARDAERAH.COM- Polemik tentang revisi Undang-Undang MD3 menuai pro dan kontra setelah beberapa hari yang lalu tepatnya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Pergerakaan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya menggelar aksi turun jalan. Massa aksi yg berjumlah ratusan mahasiswa tersebut mendatangi gedung DPRD Surabaya untuk meminta kejelasan soal disahkannya UMD3 tersebut.

Ketua Pengurus Cabang PMII Surabaya mengatakan, menolak keras atas revisi undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (MD3). Menurutnya undang-undang tersebut telah menyalahi amanat demokrasi.

“Kami meminta Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu badan legislatif dan sejalan dengan itu kami mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk segera merevisi UU MD3 kontroversial tersebut,” tegasnya.

Kiminalisasi terhadap masyarakat yang kritis, tambahnya menjadikan ketimpangan hukum. Fenomena yang akan terjadi di masa yang akan datang semakin tidak adil.

Ketua DPRD Surabaya dari fraksi PDIP Ir. H. Armuji M. H berhasil ditemui oleh peserta aksi. Ia mengatakan bahwa undang-undang tersebut sudah disahkan dan tidak bisa diganggu gugat.

“Apa yang di bahas oleh DPR RI sekarang ini sudah di gulirkan oleh beberapa elemen masyarakat, elemen mahasiswa maupun lainnya di terima oleh Makamah Konstusi” ujar Ir. H. Armuji M. H ketika menemui massa Aksi lalu pergi memasuki Gedung DPRD.

Aparat keamanan langsung berusaha membubarkan peserta aksi. Namun, peserta aksi merasa tidak menemukan titik temu dengan jawaban tersebut dan mencoba masuk ke dalam. Akhirnya sempat terjadi bentrok dengan aparat keamanan.

bentrok pun tak terhindarkan, ketika ketua DPRD Surabaya masuk kedalam gedung tanpa pamit ke massa aksi. Membuat massa aksi kecewa terhadap sikap Ir. Armuji M. H. Polisi pun, membubarkan secara paksa massa aksi yang berusaha masuk kedalam untuk menemui kembali ketua DPRD Surabaya.

Sempat salah satu mahasiswa diculik oleh pihak keamanan masuk ke dalam mobil. Namun, dilepaskan kembali ketika peserta yang lain berusaha membebaskan sahabatnya.

Sebagai bentuk kekecewan terhadap tanggapan ketua DPRD Surabaya massa aksi sempat memblokir Jl. Yos Sudarso di depan gedung DPRD Surabaya dan ini membuat jalan raya pun lumpuh total pihak kepolisian mencoba membubarkan massa aksi.

“Mohon segera konfirmasi aparat dan juga Bapak Armuji untuk tetap bertanggungjawab terhadap tragedi ini,” pungkas Fachrur Rozi.

(Mai/Ais)

Tinggalkan Balasan