Waka Polsek Udanawu Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Undangan Sosialisasi PTSL di Balai Desa Ringinanom.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. POLRES BLITAR KOTA – Dalam rangka menyukseskan program nasional Pemerintah Indonesia di bidang pertanahan, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023 di balai desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar pada Rabu (22/02/2023).

Sosialisasi di hadiri oleh Kepala Kasi Pengukuran Dan Pemetakan Bapak Saudara Saiful Anwar Beserta Tim, Kasi Gakkum Bapak Sahrir Sagir, Waka Polsek Udanawu Iptu F. Agus, Kepala Desa Ringinanom Bapak Sujianto, Bhabinkamtibmas Desa Ringinanom Aipda Agus Sugiarto, seluruh perangkat desa Ringinanom, ketua RT Dan RW Se Desa Ringinanom dan Tokoh Masyarakat.

 

Waka Polsek Udanawu Iptu F. Agus, Saat Menghadiri Sosialisasi PTSL di Desa Ringinanom (Poto by Andy)

 

Di Desa Ringinanom jumlah tanah yang sudah sertifikat kurang lebih 580 bidang tanah dan yang belum ada kurang lebih 3000 bidang tanah, untuk itu pemerintah kabupaten Blitar telah mengadakan PTSL guna mendaftar kepemilikan tanah warga masyarakat serta pemerintah juga akan memberikan sertifikat tanah secara gratis.

Berdasarkan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018, tujuan dari PTSL di antaranya untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat terhadap kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah terjadinya konflik pertanahan yang melibatkan aparat.

Inpres ini didukung keputusan 3 menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/KBPN, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dijelaskannya, biaya setiap pemohon tidak boleh lebih dari Rp150.000,- yang diperuntukan untuk pengadaan patok, materai, dan biaya operasional (angkutan, pemasangan patok dan transportasi dan lain sebagainya).

Bila dirasakan kekurangan patok dikarenakan luas tanah yang memerlukan patok lebih dari tiga, maka penambahan patok dipenuhi oleh pengusul berupa patok bukan berupa uang. Petugas tidak boleh menerima tambahan dalam bentuk uang.

Saat ditemui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos. mengatakan, kami dari Polsek Udanawu telah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan monitoring dan pendampingan proses PTSL agar program dari pemerintah bisa berjalan lancar dan tidak ada gangguan Kamtibmas. “Ucap Kapolsek. (Andy)

Tinggalkan Balasan