Wujudkan Jargon ASTUTI, Polres Tulungagung Bagikan Dua Puluh Ribu Masker Pada Masyarakat

TULUNGAGUNG.kabardaerah.com_ Dalam rangka mewujudkan Jargon ASTUTI (Agunge Sikap Tulung Tinulung) untuk melindungi masyarakat sekaligus memutus penyebaran virus covid-19, Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K.,M.M., M.H., beserta jajaran membagikan masker pada masyarakat serta pengguna jalan di kawasan Jalan Basuki Rahmad,Tulungagung. Jum’at, (03/04/2020).

Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K.,M.M., M.H., mengatakan bahwa, kegiatan tersebut awalnya di lakukan di halaman Mapolres dengan membagikan dua puluh ribu masker kain,cairan disinfektan 25 galon,dan hand anitizier kepada seluruh anggota, kemudian di lanjutkan ke kawasan Jalan Basuki Rahmad untuk membagikan masker pada masyarakat dan pengguna jalan.

 

Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., MH., Saat Membagikan Masker Pada Pengguna Jalan (Poto By Agus GM)

 

“Kita melihat disini bahwa masker cukup langka, dan harganya juga berlipat-lipat. Sesuai dengan jargon ASTUTI (Agunge Sikap Tulung Tinulung) kita sama-sama mencegah penyebaran virus corona ini dengan melakukan pola hidup sehat serta melakukan physical distancing yaitu menjaga jarak dengan orang lain,” ucapnya.

Lebih lanjut di ungkapkan Kapolres bahwa, kegiatan tersebut merupakan kedua kalinya di laksanakan pihak Polres Tulungagung guna meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menjaga kesehatan.

“Dengan kegiatan ini kita berharap, makin banyak orang yang perhatian kepada masyarakat Tulungagung lainnya dalam hal pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya.

Salah satu pengguna jalan yang bernama Bambang Purwanto, warga Kecamatan Kedungwaru, mengungkapkan apresiasinya setelah menerima masker yang langsung diberikan oleh kapolres.

 

Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., MH., di Dampingi Kasat Lantas, Membantu Memasangkan Memasangka Masker Pada Pengguna Jalan (Poto By Agus GM)

 

“Saya ucapkan terima kasih pada pihak Polres Tulungagung yang telah memberikan masker. Ini sangat bermanfaat bagi saya dan masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Dalam wawancaranya dengan awak media, Kapolres Tulungagung AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K.,M.M., M.H., juga memberikan himbauan kepada para pemilik warung kopi yang masih memasang WIFi untuk sementara di off kan. Langkah tersebut sebagai upaya Pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona di kabupaten Tulungagung. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Tulungagung tetap memberi kebijakan dengan memberi kesempatan kepada pemilik warung untuk tetap buka seperti biasa

“Silahkan warung tetap buka, tidak masalah. Namun ada sarat yang harus diikuti diantaranya fasilitas WiFi ditiadakan,dan maksimal buka nya sampai pukul 21.00. Untuk pengunjung jangan menumpuk serta bergerombol. Pengunjung harus tetap jaga jarak minimal 1 meter , dan jumlahnya juga dibatasi , seumpama 40 orang yang boleh duduk didalam ya antara 8-9 orang lainya ganti pulang,” tandasnya.

Kapolres menegaskan, kepada pemilik warkop karaoke untuk tidak buka selama pemerintah masih menyatakan perang terhadap Penyebaran virus Corona .

“Saya tegaskan untuk warung kopi karaoke atau tempat karaoke lainya wajib ditutup,” tegasnya.

Pewarta_ Agus gempoer.

Tinggalkan Balasan